Rabu, 23 Januari 2008

Mendewasakan Bursa

Tajuk
Rabu, 23/01/2008
Mendewasakan bursa
Pasar modal di dalam negeri dalam tiga hari belakangan ini kembali terimbas oleh kondisi bursa global yang memburuk. Pada perdagangan kemarin, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup pada level 2.295,524, terperosok hampir 191,355 poin (7,7%) yang merupakan penurunan terbesar.

Padahal, akhir tahun lalu indeks sempat menyentuh level 2.800. Kondisi ini dipicu oleh kekhawatiran pemodal terhadap perlemahan ekonomi Amerika Serikat, dan bisa makin memburuk bila pemodal panik dan menarik dananya besar-besaran.

Bila kita telaah secara mendalam dan belajar dari pengalaman, kejatuhan pasar modal lebih banyak disebabkan dan dipicu oleh perilaku para petualang keuangan yang memanfaatkan bursa sebagai lahan untuk meraup untung lewat sistem ekonomi kapitalis tersebut. Sistem perdagangan dengan margin trading juga semakin memperparah kejatuhan pasar modal, karena para pemodal akan dipaksa menjual sahamnya apabila modalnya telah tergerus.

Bursa adalah mekanisme ekonomi yang di dalamnya memiliki, bahkan dominan, unsur sentimen dan persepsi, sehingga faktor-faktor tersebut lebih banyak memengaruhi investor dalam mengambil keputusan bertransaksi saham. Pemerintah memang tidak boleh pesimistis dalam menghadapi kondisi seperti ini, tetapi juga tidak boleh sombong dan terlalu percaya diri atas kondisi fundamental perekonomian dalam negeri.

Bagaimanapun, pasar-biasanya-akan lebih percaya pada rumor dan sentimen pasar dibandingkan dengan pernyataan resmi pejabat pemerintah yang menegaskan bahwa pondasi ekonomi Indonesia cukup kokoh. Kenyataannya, kejadian serupa pernah terjadi satu dekade lalu yang menyeret Indonesia ke dalam krisis finansial.

Mencermati dan belajar dari pengalaman masa lalu, langkah nyata yang harus dilakukan pemerintah, pelaku bursa, dan masyarakat adalah mengambil langkah strategis dan terintegrasi untuk menjaga pasar modal dan perekonomian nasional. Pemerintah dan otoritas moneter hendaknya bisa memberikan pernyataan yang bisa menenangkan pasar, lebih meyakinkan pemodal mengenai kondisi fundamental ekonomi, hingga kebijakan investasi di dalam negeri, dengan tetap transparan mengenai risiko yang menyertainya.

Otoritas bursa dituntut membuat regulasi yang mampu melindungi pasar modal dari pengaruh negatif kondisi global yang kurang menguntungkan seperti saat ini. Ide penghentian perdagangan (suspend) secara otomatis apabila IHSG anjlok hingga level tertentu, seperti yang diterapkan terhadap saham yang mengalami kenaikan atau turun lebih dari 3%, rasanya bisa dikaji. Langkah suspend bursa dalam kondisi yang tak menguntungkan telah dilakukan beberapa bursa di negara lain guna melindungi pasar modalnya.

Aturan mengenai perdagangan margin trading yang sering menjadi biang keladi kejatuhan bursa, harus diregulasi lebih rigit tanpa mengurangi keleluasaan para pemodal berinvestasi. Sistem penyaringan yang lebih baik bagi para pemain di pasar modal merupakan langkah preventif untuk menghindari masuknya patualang keuangan di pasar modal.

Langkah terakhir yang tidak kalah pentingnya adalah sosialisasi pasar modal kepada masyarakat secara berkesinambungan dalam upaya pendewasaan pemahaman berinvestasi di pasar modal. Hal ini agar para pemodal tidak gampang panik bila menghadapi kondisi yang kurang nyaman seperti saat ini.

Semua langkah strategis ini harus dilakukan secara komprehensif dan berkesinambungan guna lebih memperkokoh pasar modal nasional. Bagaimanapun bursa telah menjadi salah satu pondasi dan indikator perekonomian nasional.


Tidak ada komentar: