Senin, 07 Januari 2008

BBJ hanya dapat bertahan selama 1,5 tahun

Bursa
Senin, 07/01/2008
'BBJ hanya dapat bertahan selama 1,5 tahun'
JAKARTA: Mengawali tahun baru, serangkaian program kerja sudah disusun jajaran PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ), meski banyak tantangan yang akan dihadapinya kelak.

Bahkan rencana pengalihan pencatatan sistem perdagangan alternatif (SPA) sudah mengancam di depan mata. Apa yang telah dan akan dilakukan BBJ untuk mampu bertahan hidup? Untuk mengetahui strategi perusahaan Bisnis mewawancarai Dirut BBJ Hasan Zein Mahmud, berikut petikannya.

Bagaimana pencapaian target selama 2007?

Sekarang kami masih di audit oleh kantor akuntan publik. Tetapi tampaknya target laba sepanjang 2007 naik dari perkiraan semula yakni mendekati perolehan laba pada 2006 sebesar Rp10 miliar. Perkiraan sebelumnya hanya Rp7 miliar.

Apa yang mendorong kenaikan laba tersebut?

Kenaikan ini dipicu meningkatnya transaksi valuta dan indeks asing melalui SPA, meski pengeluaran kami sepanjang 2007 juga turut meningkat, a.l. karena biaya rapat umum pemegang saham (RUPS) yang berlangsung sampai tiga kali, dan terakhir pada 6 Desember 2007.

Bagaimana dengan hasil RUPS terakhir? Apakah sudah ditentukan penambahan direksi baru seperti yang sudah direncanakan sejak awal?

Belum ada pembicaraan tentang direksi baru. RUPS hanya membahas penyusunan rencana strategis (renstra) perusahaan untuk lima tahun ke depan (2008-2013) dan Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) 2008. Pada dasarnya semua pemegang saham sudah setuju terhadap apa yang diajukan manajemen.

Hal-hal apa saja yang diatur dalam RKAT 2008, dan sudahkah mendapat persetujuan dari Bappebti?

RKAT 2008 sudah kami sampaikan ke Bappebti sejak 14 Desember 2007, kami tinggal menunggu persetujuannya. Salah satu garis besar dalam RKAT dan renstra lima tahun itu, kami akan mengembangkan produk komoditas dengan menggunakan dana dari SPA.

Salah satunya menghidupkan kembali kontrak berjangka minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) dan memfasilitasi perdagangan fisik emas.

Bagaimana dengan pengaturan tentang SPA, apakah masih dimasukkan dalam RKAT dan renstra?

Masih. Secara jujur, kami masih sangat bergantung pada SPA yang menjadi sumber penghasilan bursa. Empat tahun pertama pendirian bursa (1999-2002), SPA memang belum ada, sehingga bursa sulit untuk bertahan hidup.

Akumulasi kerugian sampai akhir 2002 lebih dari Rp 7 miliar. Nilai itu mengikis lebih dari 60% modal disetor BBJ yang mencapai Rp11,6 miliar. PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) juga mengalami kerugian yang tak kalah besar. Seluruh pialang anggota bursa praktis menderita rugi.

Di tubir kebangkrutan itu, muncul ide untuk menganalisasi transaksi para commission houses di luar bursa masuk ke dalam bursa. Selain motif mencari penghasilan bagi BBJ, KBI dan pelaku industri, juga upaya mengubah sistem menjadi lebih transparan dan memberi perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat spekulan di luar bursa atau over the counter (OTC).

Gagasan itu diberi label sistem perdagangan alternatif (SPA). Pada pengajuan pertama, gagasan itu ditolak Bappebti. Untuk menyambung nafas industri lahirlah program pelaporan transaksi luar bursa atau PPTLB.

PTLB inilah yang mengantarkan BBJ mencapai titik impas dalam tahun buku 2003.

Menurut rencana Bappebti akan mengalihkan pencatatan SPA dari bursa ke Asosiasi Pialang Berjangka Indonesia (APBI). Apakah sudah ada tanda-tandanya?

Bappebti sudah memberi sinyal atas rencana pengalihan itu. Kami sudah mendapat surat dari badan pengawas itu agar SPA tidak dimasukkan dalam renstra bursa.

Jika rencana pengalihan registrasi SPA dari BBJ ke asosiasi terealisasi, bagaimana dampaknya?

Kalau terealisasi, apa pun alasannya upaya memindahkan registrasi SPA dari BBJ ke APBI selain menjadi berita buruk juga sangat tidak adil. Kalau sumber aliran dana ke BBJ dihentikan, rencana pengembangan BBJ dan industri akan berhenti.

Dengan sisa laba dan likuiditas yang terakumulasi saat ini, BBJ hanya dapat bertahan selama 1,5 tahun. Itupun bila seluruh rencana investasi dibatalkan.

Keputusan itu rasanya tidak adil bagi teman-teman yang bekerja di BBJ. Mereka yang bekerja 24 jam membuat 'kue', lengkap dengan tugas 'cuci piring', kini kuenya mau diambil untuk 'bancaan' organisasi lain.

Keputusan itu juga tidak adil bagi pemegang saham, terutama pemegang saham yang tidak aktif sebagai pialang. Mereka dirayu untuk menjadi pemegang saham sebuah perseroan terbatas yang nirlaba, tidak berhak atas dividen. Perseroan terbatas yang tadinya telah mati suri, kini mulai bertunas. Tiba-tiba direnggas dengan paksa. Alasan yang mengemuka dari pengalihan itu adalah agar BBJ bisa fokus mengembangkan kontrak komoditas primer.

Bisakah Anda fokus memikul tugas suci sementara perut Anda dibiarkan kelaparan? Adilkah, jika memaksa Anda mengemban misi ideal sementara organisasi lain tidak perlu berperan, kecuali menghabiskan irisan kue yang Anda bikin? Lalu apa rencana BBJ untuk dapat bertahan?

Yang jelas kami akan terus bekerja sesuai jalurnya. Apa pun keputusan badan pengawas dan pemegang saham, akan kami ikuti.

Pewawancara: Berliana Elisabeth S.
Bisnis Indonesia

Tidak ada komentar: