Minggu, 30 Desember 2007

SAHAM BESI BERI KEUNTUNGAN TERTINGGI (23) EMITEN CATAT PERTUMBUHAN 77%

Halaman Depan
Senin, 31/12/2007
Saham Bisi beri keuntungan tertinggi
23 Emiten catat pertumbuhan 77%
JAKARTA: Sebanyak 23 emiten yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) sepanjang 2007 termasuk PT Bank Negara Indonesia Tbk, yang melepas saham perdana kedua (secondary offering), membukukan pertumbuhan rata-rata 77,35%.

PT Bisi International Tbk, emiten paling pertama tercatat di bursa pada tahun ini, mencatat pertumbuhan harga saham yang paling tinggi, yaitu 900%. Harga saham perusahaan di sektor pertanian itu meningkat ke level Rp2.000 dibandingkan dengan harga perdananya, yaitu Rp200.

Pertumbuhan tingkat return melebihi angka 100% juga dicetak oleh beberapa emiten lainnya, seperti PT Cowell Development Tbk (157,69%), PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk (147,15%), PT Darma Henwa Tbk (102,98%), dan PT Perdana Karya Perkasa Tbk (100%).

Namun, PT Media Nusantara Citra Tbk, PT Laguna Cipta Griya Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Bank Capital Indonesia Tbk, dan PT Ciputra Property Tbk justru membukukan penurunan harga.

Harga saham Laguna Cipta merosot tajam 37,6% menjadi Rp78 diban-dingkan dengan harga perdananya, Rp125. Disusul oleh saham Bank Capital yang anjlok 29,33% menjadi Rp106 dari harga perdana Rp150.

Nasib serupa juga dialami oleh emiten BUMN sektor perbankan, yaitu PT Bank BNI Tbk, yang ikut masuk bursa kedua kalinya dengan jumlah saham yang dilepas 27%.

Sampai penutupan pasar akhir tahun pada pekan lalu, harga saham berkode BBNI itu merosot tajam ke posisi Rp1.970 dibandingkan dengan harga saham perdananya, yaitu Rp2.050.

Kinerja harga saham yang listing pada 2007
EmitenListingHarga perdanaHarga penutupan*%
Bisi International (BISI)28/5Rp200Rp2.000900%
Panorama Transportasi (WEHA)31/5Rp245Rp46589,79%
Bukit Darmo Property (BKDP)15/6Rp120Rp21075%
Sampoerna Agro (SGRO)18/6Rp2.340Rp3.45047,43%
Media Nusantara Citra (MNCN)22/6Rp900Rp810-10%
Bank Multicore (MCOR)3/7Rp200Rp22512,5%
Laguna Cipta Griya (LCGP)4/7Rp125Rp78-37,6%
Perdana Karya Perkasa (PKPK)11/7Rp400Rp800100%
Bank Negara Indonesia (BBNI)**13/8Rp2.050Rp1.970-3,90%
Darma Henwa (DEWA)26/9Rp335Rp680102,98%
Bank Capital Indonesia (BACA)4/10Rp150Rp106-29,33%
Perdana Gapuraprima (GPRA)10/10Rp310Rp41533,87%
Wijaya Karya (WIKA)29/10Rp420Rp57035,71%
Ace Hardware (ACES)6/11Rp820Rp8706,09%
Ciputra Property (CTRP)7/11Rp610Rp600-1,63%
Sat Nusapersada (PTSN)8/11Rp580Rp65012,06%
Jasa Marga (JSMR)12/11Rp1.700Rp1.90011,76%
Jaya Konstruksi (JKON)4/12Rp615Rp1.520147,15%
Catur Sentosa Adiprana (CSAP)12/12Rp200Rp2052,5%
Indo Tambangraya Megah (ITMG)18/12Rp14.000Rp18.90035%
Alam Sutera Realty (ASRI)18/12Rp105Rp20090,47%
Duta Graha Indah (DGIK)19/12Rp225Rp2250%
Cowell Development (COWL)19/12Rp130Rp335157,69%
Total


1779,17%
Rata-rata


77,35%
Sumber: Bloomberg, diolah
*)Harga penutupan akhir tahun (28 Desember)
**)Penawaran kedua

Penurunan return juga dialami oleh PT Ciputra Property Tbk. Emiten yang tercatat di BEI pada 7 November itu tidak mencatat peningkatan harga sebagaimana emiten properti lainnya. Harga saham emiten berkode CTRP itu justru anjlok 1,63% menjadi Rp600.

Di atas pasar

Analis Sinarmas Securitas Alfiansyah mengatakan jika dibandingkan dengan pertumbuhan indeks harga saham gabungan (IHSG) yang mencatat rekor 52,08%, pertumbuhan 23 emiten itu bisa dikategorikan sudah di atas rata-rata pasar.

Sebagai catatan, IHSG BEI pada akhir perdagangan, Jumat (28 Desember), ditutup di posisi Rp2.745,83. Level ini menguat 52,08% dibandingkan dengan indeks penutupan hari perdagangan akhir pada 2006 yang berada di posisi Rp1.805,523.

"Dilihat dari sisi gain atau tingkat return, capaian itu bisa dikatakan berada di atas rata-rata pasar atau bisa katakan cukup tinggi, karena melebihi capaian IHSG," ujar Alfiansyah ketika dihubungi Bisnis.

Seiring dengan target BEI untuk menggenjot 30 emiten yang akan melantai di bursa pada 2008, dia memprediksikan langkah tersebut juga bakal mendongkrak pertumbuhan gain emiten tahun depan.

"Secara rata-rata, tiap-tiap emiten itu memang akan membukukan pertumbuhan yang cukup variatif pada tahun depan, tapi pertumbuhannya cukup tinggi."

Alfiansyah mengatakan dukungan sejumlah emiten dengan catatan kinerja yang cukup bagus akan membantu meningkatkan pertumbuhan tersebut. Di sisi lain, IHSG pun bisa ikut terdongkrak.

Kenaikan harga minyak mentah dunia, menurut dia, akan menjadi patokan kinerja emiten juga. Sebab kenaikan harga minyak mentah dunia akan menentukan aksi korporasi yang bakal dijalankan oleh sejumlah emiten, terutama dari sisi kinerja keuangannya.

Alfiansyah memperkirakan tahun depan perusahaan di sektor pertambangan dan infrastruktur berpeluang meraup keuntungan di bursa.

"Sektor pertambangan cukup bagus, karena seiring dengan harga komoditas yang terus meningkat. Sementara itu, infrastruktur punya prospek yang positif, karena anggaran dari pemerintah lebih dari Rp100 triliun."

Saham perusahaan di sektor perkebunan dan telekomunikasi juga akan mencetak gain yang cukup tinggi. (06) (redaksi@bisnis.co.id)

Bisnis Indonesia

MENYONGSONG TAHUN 2008 DENGAN BERBEKAL GOOD GOVERNANCE

MENYONGSONG TAHUN 2008 DENGAN BERBEKAL GOOD GOVERNANCE
Mas Achmad Daniri

Ketua Komite Nasional Kebijakan Governance

www.governance- indonesia. Com



Tahun 2007 hanya tinggal menghitung hari, dan siap atau tidak tahun
2008 sudah berada di ujung mata. Untuk sebagian orang, pergantian
tahun merupakan saat yang dinanti-nanti, dan dirayakan dengan penuh
suka cita. Sebagian lagi masih diliputi tanda tanya bagaimana kondisi
negara ini dan juga pengaruhnya pada bisnis mereka, atau ekonomi
Indonesia secara umum.

Tentu mau tidak mau kita harus siap menyongsong dan menjalani tahun
2008, namun ada baiknya kita belajar dari apa yang terjadi selama 365
hari kemarin, supaya kita bisa lebih bersiap diri dalam menghadapi
segala tantangan dan meraih kesempatan. Maka, sebelum mengintip
seperti apa perkiraan situasi bisnis di tahun 2008, mari kita sejenak
melihat apa saja yang sudah terjadi dengan Indonesia di tahun 2007.

Kita semua tahu bahwa untuk dapat menciptakan situasi usaha dan pasar
yang efisien serta transparan, perlu didukung dengan penerapan Good
Corporate Governance yang konsisten, serta membutuhkan keterlibatan
dan dukungan penuh dari para pelaku usaha, Negara dan juga
masyarakat. Jadi kunci dari kondisi usaha yang baik adalah kalau
semua pihak yang terkait menerapkan Good Governance. Kenapa begitu?
Karena hanya dengan penerapan Good Governance yang konsisten, maka
Negara dan perangkatnya bisa menciptakan peraturan perundangan yang
menunjang iklim usaha yang sehat, efisien dan transparan, serta
melaksanakan peraturan perundangan tersebut dan menegakkan hukum
secara konsisten; pelaku usaha menerapkan Good Corporate Governance
dengan dilandasi etika bisnis yang baik; serta masyarakat bisa
menunjukkan kepeduliannya dan kontrol sosial secara obyektif dan
bertanggung jawab terhadap aktivitas bisnis dan juga pemerintahan.
Maka, coba kita lihat bagaimana penerapan Good Governance di
Indonesia selama setahun terakhir.

Awal tahun ini, Komite Nasional Kebijakan Governance telah
menyempurnakan Pedoman Umum Good Corporate Governance dan merintis
pembuatan Pedoman Good Public Governance (Combined Code) yang pertama
di Indonesia, dan mungkin bahkan di dunia. Ini merupakan sebuah
terobosan dan bukti kepedulian terhadap penciptaan kondisi usaha yang
lebih baik dan menjanjikan di Indonesia, jika diterapkan dengan
konsisten.

Pemerintah melalui perangkatnya juga terlihat melakukan banyak
pembenahan untuk memperbaiki citra pemerintah dan keseriusannya dalam
meningkatkan praktik good public governance di Indonesia. Walaupun
masih banyak pekerjaan rumah, terlihat bahwa melalui pemberdayaan
Badan Pemeriksa Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi, Mahkamah
Agung, Mahkamah Konstitusi, Kejaksaan Agung, dan juga Kepolisian;
telah cukup banyak temuan dan kasus-kasus yang diangkat ke permukaan
dan diterapkan enforcement atas para pelanggar tersebut. Ini
merupakan bukti adanya akuntabilitas Pemerintah dalam melakukan
pengelolaan negara dengan baik, serta keterbukaan kepada Publik
terhadap kasus-kasus yang ada. Tentunya juga sebagai bentuk
consistent law enforcement, kondisi ini juga memberikan pelajaran
bagi para penyelenggara negara dan pihak lain yang ikut serta dalam
melakukan praktik kolusi, korupsi dan nepotisme. Juga memberikan efek
jera bagi yang lainnya untuk tidak melakukan hal serupa, karena
ternyata akan ada ganjaran yang diberikan yang disebabkan tindakan
merugikan rakyat. Selain itu, juga kita lihat adanya pembersihan yang
dilakukan di berbagai departemen, sudah bukan rahasia lagi bahwa
pimpinan departemen berusaha untuk mencari orang-orang bersih yang
ditempatkan sebagai jajarannya, dan merotasi serta memutasi mereka
yang selama ini terkenal tidak clean. Seperti telah diungkapkan
sebelumnya, memang apa yang dilakukan di Indonesia masih jauh dari
sempurna, dan masih banyak mereka yang melakukan penyimpangan, tapi
setidaknya, masih ada orang-orang yang memiliki integritas untuk
melaksanakan amanah rakyat dalam mengelola negara ini.

Masyarakat juga semakin kritis. Kalau dulu lebih banyak yang bungkam,
kini kita lihat bahwa rakyat sudah semakin sadar akan apa yang
terjadi di negara ini. Kritisi mengenai pemerintah, pola
penyelenggaraan yang terkadang memang belum pas di hati rakyat, serta
kritisi yang ditujukan kepada para pelaku usaha yang jelas-jelas
melanggar praktik governance yang baik, berbisnis tidak etis dan
melupakan kewajiban-kewajiban nya pada negara serta pada rakyat
sekitarnya.

Secara riil, melihat data investasi yang masuk ke Indonesia selama
tahun 2007 ini, ada perkembangan yang cukup luar biasa dibandingkan
dengan tahun sebelumnya, yaitu terjadi peningkatan 100% pada
realisasi PMA, dengan nilai realisasi investasi yang sudah menembus 9
juta dolar US. Melihat kondisi diatas, tentunya kita berpikir bahwa
negara telah berusaha untuk mereformasi diri secara positif, apalagi
dimana-mana kita dengar bahwa para penyelenggara negara kita berjanji
untuk bekerja dengan bersih, bertanggung jawab semata-mata untuk
kepentingan rakyat. Di lain pihak, para pelaku usaha juga berlomba-
lomba untuk menunjukkan kepada publik, dan investor khususnya bahwa
pengelolaan perusahaan dilandaskan pada prinsip-prinsip GCG. Tapi
kenapa, penilaian dari lembaga-lembaga internasional, sepertinya
tidak ada perubahan yang signifikan didalam menerapkan Good
Governance secara konsisten, yang tentu saja berdampak pada kondisi
usaha yang sehat di Indonesia. Apakah praktik yang baik ini baru
sebatas pembicaraan manis saja? Atau dengan kata lain, perilaku yang
ada belum menjadi bagian hidup para insan, khususnya penyelenggara
negara dan pelaku usaha, di Indonesia.

Sebuah survey yang dilakukan oleh World Bank di tahun 2007
menunjukkan ada perbaikan dalam situasi bisnis di Indonesia, misalnya
pada pembentukan usaha baru, disebutkan bahwa Indonesia telah
menunjukkan adanya reformasi positif, dengan percepatan pemberian
persetujuan pemberian lisensi usaha dari Departemen Kehakiman, dan
juga simplifikasi persyaratan usaha. Selain itu, kini Indonesia juga
telah melakukan pencatatan semua kreditur dalam "credit registries",
dan memperbesar pagu kredit hampir 5 kali lipat, ini tentunya akan
memudahkan para entrepreneur untuk menambah modal usahanya tapi juga
menjaga terhadap risiko pemberian kredit bermasalah. Dan juga ada
perbaikan dalam peng-eksekusi- an kontrak di Indonesia. Walaupun
demikian, dalam urutan peringkat kita malah menurun, dari total 175
negara, kita ada pada posisi 135, turun 4 peringkat dibanding tahun
lalu. Dari sini bisa disimpulkan bahwa penerapan governance yang baik
di Indonesia sudah ada kemajuan, namun negara-negara lain nampaknya
berlari lebih cepat dibandingkan Indonesia, karena mereka yakin
dengan upaya demikian, mereka unggul dalam menarik investasi.

Seperti sudah disebutkan sebelumnya bahwa kunci pertumbuhan usaha
yang berkelanjutan adalah penerapan Good Corporate Governance,
sekarang marilah kita lihat juga survey yang dilakukan oleh ACGA
(Asian Corporate Governance Association) tentang praktik corporate
governance di Asia, termasuk di Indonesia. Dalam survey tersebut,
disebutkan bahwa penerapan indikator-indikator Good Corporate
Governance di Indonesia ternyata semuanya berada dibawah rata-rata.
Indikator ini meliputi prinsip dan praktik governance yang baik,
penegakkan peraturan, kondisi politik dan hukum, prinsip akuntansi
yang berlaku umum, serta kultur.

Dalam laporan itu disebutkan ada beberapa hal yang baik di Indonesia.
Pertama, walaupun kondisi pelaporan keuangan di Indonesia masih belum
memadai, tetapi ternyata kualitas pelaporan keuangan kuartalan cukup
bagus. Selain itu, ternyata Indonesia juga memiliki kerangka hukum
yang paling strict dalam memberikan perlindungan untuk pemegang saham
minoritas, khususnya dalam pelaksanaan pre-emptive rights (hak
memesan efek terlebih dahulu). Dan ketiga, gerakan anti-korupsi yang
dilakukan Pemerintah, kini telah menunjukkan hasil yang cukup
positif. Ditambah lagi, penyempurnaan Pedoman Umum Good Corporate
Governance, dan Pedoman GCG Sektor Perbankan yang dilakukan di
Indonesia. Namun, lagi menurut laporan tersebut, memang belum banyak
yang percaya bahwa Pemerintah cukup serius mendorong penerapannya.
Lebih lanjut, walaupun sudah ada program anti-korupsi, nampaknya saat
ini Pemerintah masih menghadapi problem kredibilitas. Kekecewaan akan
kredibilitas Pemerintah ini terdengar sekali gaungnya di pasar, dan
terefleksikan dari kualitas pelaporan keuangan yang masih rendah,
tingkat pengungkapan yang rendah mengenai kejadian-kejadian penting
yang dapat mempegaruhi kondisi usaha serta kepemilikan saham Direksi
dan Komisaris, masih terbukanya peluang melakukan insider trading,
rendahnya keterlibatan investor, sikap antipati dan juga sikap
skeptis yang ditunjukkan oleh sebagian perusahaan terhadap penerapan
Good Governance. Semua ini sangat tidak membantu perbaikan usaha,
apalagi tingkat penegakkan hukum yang masih dirasakan lemah, serta
masih adanya regulator yang tidak independen dalam melaksanakan
perannya.

Jadi bagaimana kira-kira situasi dan kondisi di tahun 2008? Tentu
tidak akan ada perubahan atau bahkan memburuk, jika kita sudah merasa
puas dengan apa yang kita capai sekarang, dan hanya duduk berpangku
tangan, karena merasa semua pihak telah cukup melakukan perbaikan
yang diperlukan.

Perlu diingat bahwa Good Governance bukanlah euphoria sesaat. Tidak
sekonyong-konyong, kita sering mendengar sepertinya semua pihak
sepakat bahwa Good Governance itu penting dan berjanji untuk
menerapkannya. Namun jika tidak ada tindak lanjutnya... .. berarti
kita tidak peduli dengan apa yang akan kita alami.... mungkin the 2nd
crisis? Kalau ingin ada perbaikan dalam kondisi bisnis dan kondisi
negeri ini secara umum, kita semua harus terus berperan dalam
memperbaiki perilaku kita dalam berusaha dan dalam mengelola negara
ini. Karena perubahan menjadi sesuatu yang lebih baik tidak terjadi
dalam semalam. Harus ada usaha, komitmen dan kesungguhan yang terus-
menerus dilakukan secara berkelanjutan. Tentu memerlukan juga
perubahan sudut pandang dari diri kita masing-masing mengenai apa
yang dimaksud bekerja dengan integritas.

Mengapa Good Governance menjadi begitu penting untuk bisa memperbaiki
kondisi Indonesia? Ada beberapa alasan. Belajar dari krisis ekonomi,
bad Governance menyebabkan beban bagi APBN, baik dari sisi penerimaan
maupun pengeluaran, tidak cukup mampu untuk menggerakkan roda
perekonomian. Daya saing kita juga menjadi sangat lemah, dan tidak
cukup mampu untuk menarik investasi. Suburnya KKN juga menghambat
pemerataan kesempatan berusaha. Oleh karena itu, kedepan, kita tidak
punya pilihan selain berbisnis dan bekerja dengan mewujudkan
lingkungan usaha yang sehat, tanpa korupsi dan tanpa suap. Karena
lingkungan usaha yang sehat dan tingkat aktivitas negara dalam
memerangi korupsi masuk dalam 10 indikator utama yang dijadikan
pertimbangan bagi investor untuk berinvestasi. Maka, perlu ada
consistent law enforcement dan implementasi Good Governance secara
bersama-sama, baik di sektor korporasi maupun di sektor publik.
Sesungguhnya inti dari persoalan-persoalan bangsa yang tak kunjung
tuntas adalah masalah governance, jika kita tidak mengobati akar
persoalannya jangan harap kita dapat mengatasinya secara tuntas.

Bagaimana kita bisa memperbaiki kondisi kita di 2008? Ada beberapa
faktor yang bisa menjadi pemicu untuk perbaikan ekonomi. Pertama,
Hukum – dengan adanya kerangka hukum yang baik dan memadai untuk
menciptakan iklim usaha yang sehat, serta didukung dengan
penerapannya secara konsisten, termasuk pemberian sangsi bagi mereka
yang melanggar, maka akan ada dorongan regulasi (regulatory driven)
yang memaksa semua pihak untuk patuh (comply). Kedua, Ekonomi –
disini lebih menekankan pada kinerja pasar, dimana masyarakat dan
investor menilai sebuah perusahaan dari kinerja (performance) , jika
ada dorongan pasar (market driven) maka akan terbentuk sebuah sistem
di pasar yang secara otomatis akan memberikan penghargaan dan
penilaian yang lebih tinggi pada perusahaan yang terbukti menerapkan
GCG dan memiliki kinerja baik, juga menghukum mereka yang tidak,
dengan terefleksikan pada penurunan harga saham perusahaan, atau
penurunan kepercayaan investor dan masyarakat internasional kepada
suatu negara. Dan, ketiga adalah Etika – dimana untuk ada dorongan
etika (ethics driven) dibutuhkan adanya kesadaran dari semua pihak
untuk berperilaku, berusaha, serta bekerja dengan etika
(conformance) . Ethics driven dapat diumpamakan sebagai kasta
tertinggi, karena penerapan Good Governance bukan lagi karena ada
peraturan yang mengharuskan, atau karena jika tidak dilakukan, maka
kita tidak dianggap sebagai perusahaan atau tempat berusaha yang
menarik lagi – namun, penerapan Good Governance jika didorong oleh
ethics driven, merupakan sesuatu yang diterapkan karena pihak-pihak
yang terkait sadar bahwa hal itu memang diperlukan sebagai perwujudan
pertanggung jawaban dan amanah yang diberikan, serta hanya dengan
penerapan Good Governance yang berkelanjutan, maka kita dapat
berkembang dengan sehat.

Idealnya, penerapan Good Governance perlu ketiga dorongan tersebut
secara bersama-sama. Dalam masyarakat yang maju, dorongan regulasi
hanya dibutuhkan untuk mengatur aspek transparansi dan fairness guna
mewujudkan iklim bisnis yang sehat, selebihnya diserahkan pada
dorongan pasar dan dorongan etika. Namun, untuk situasi di Indonesia
saat ini masih belum optimal untuk memungkinkan kondisi tersebut
terjadi. Saat ini sepertinya kita harus sadar diri, bahwa kita masih
perlu memfokuskan pada compliance, sehingga dorongan regulasi
termasuk penegakkannya masih menjadi faktor utama keberhasilan
penerapan governance yang baik di Indonesia.

Di Indonesia, kita memiliki banyak sekali Badan Usaha Milik Negara
(BUMN) yang cukup memiliki dampak terhadap kondisi ekonomi, dan
Pemerintah sangat berpengaruh secara langsung maupun tidak langsung
terhadap cara perusahaan tersebut dijalankan. Selain itu, terdapat
korelasi antara mereka yang memiliki kekuatan politis dan duduk dalam
Pemerintahan serta Birokrasi, dengan mereka yang memiliki kekuatan
ekonomis. Umumnya kedua pihak tersebut cenderung untuk mendukung dan
membela satu sama lain, khususnya jika ada ancaman terhadap posisi
mereka. Pada situasi seperti ini, banyak yang lupa bahwa mereka
berada disana untuk memastikan adanya sistem yang baik yang bertujuan
untuk membela kepentingan publik dan mensejahterakan rakyat. Dengan
kondisi seperti ini, sepertinya masih sulit untuk bisa menciptakan
market driven dan ethics driven yang cukup kuat.

Kalau kita perhatikan, secara umum, sektor usaha di Indonesia yang
paling concern dalam menerapkan Good Corporate Governance adalah
perbankan. Kenapa begitu? Karena BI punya aturan khusus yang mengatur
GCG perbankan, dan ada program monitoringnya setiap tahun, serta
memberikan sangsi jika ada bank yang tidak mematuhinya. Hasilnya,
penerapan governance yang baik di perbankan jauh lebih merata
dibandingkan sektor lain. Di sektor lain ada yang memperoleh
peringkat cukup tinggi sesuai standar internasional, namun gapnya
masih sangat lebar dibanding sesama perusahaan di dalam sektornya
masing-masing.

Di beberapa negara lain yang sudah lebih maju dalam reformasi praktik
governance yang baik, kita lihat juga bahwa banyak peranan SRO
(misal: Bursa Efek), yang mengatur para perusahaan publik untuk
menjalankan bisnisnya dengan etika melalui penerapan GCG. Peraturan
yang mereka terbitkan antara lain mewajibkan emiten untuk menerapkan
GCG sesuai pedoman standar nasionalnya, dan mempublikasikan
perkembangan penerapannya di laporan tahunan, agar publik bisa
melakukan penilaian, dan juga ada sangsi bagi emiten yang tidak
mematuhi kewajiban tersebut.

Ini sebenarnya bisa jadi contoh untuk Indonesia, kita mulai dari
dorongan regulator, sambil terus mengedukasi pebisnis dan masyarakat,
secara bertahap bisa tercipta keseimbangan antara dorongan regulasi,
dorongan pasar, dan dorongan etika. Sehingga, terdapat kesadaran
bahwa setiap pihak punya tanggung jawab untuk bisa mewujudkan kondisi
ekonomi yang lebih baik di negara ini. Jadi, jika kita mendambakan
iklim bisnis yang kondusif melalui penerapan governance yang baik di
tahun 2008 ini? Mudah-mudahan kita semua sadar bahwa kondisi yang
baik ini harus diusahakan secara serius, dan tidak akan ada perubahan
yang positif jika semua pihak melakukannya dengan setengah hati.

Secara makro ada beberapa reformasi yang juga harus kita lakukan,
namun yang utama adalah melakukan perbaikan pada sektor pelayanan
publik dan investasi melalui penerapan Good Governance. Pelayanan
publik dan investasi saat ini menjadi ranah dimana penyelenggara
Negara berinteraksi dengan dunia usaha dan masyarakat. Ini berarti,
jika terjadi perubahan yang signifikan pada pelayanan publik, maka
dengan sendirinya masyarakat luas dapat langsung merasakan
manfaatnya. Pelayanan publik dan investasi juga merupakan ranah
dimana berbagai aspek Good Governance dapat diartikulasikan secara
lebih mudah. Nilai-nilai yang selama ini mencirikan praktik Good
Governance seperti efisien, non-diskriminatif, dan berkeadilan,
berdaya tanggap, dan memiliki akuntabilitas tinggi, dapat dengan
mudah dikembangkan parameternya – serta membuat Penyelenggara Negara
maupun swasta bekerja lebih efektif dalam mewujudkan kesejahteraan
rakyat. Penyelenggara Negara, termasuk lembaga legislatif, eksekutif,
yudikatif, dalam menerapkan Good Governance juga harus bersih dan
bebas dari korupsi serta berorientasi pada kepentingan publik. Dengan
memulai perubahan pada bidang yang secara langsung dirasakan
manfaatnya oleh masyarakat dan para pelaku pasar, upaya menerapkan
Good Governance akan memperoleh dukungan dari semua pemangku
kepentingan. Citra masyarakat mengenai kredibilitas Pemerintah juga
dapat membaik. Dukungan ini sangat penting dalam menentukan
keberhasilan, karena upaya menerapkan Good Governance membutuhkan
stamina dan daya tahan yang kuat.

Bagaimana kita melakukan perbaikan tersebut? Pertama harus disusun
roadmap permasalahan governance dan rekomendasi strategis untuk
menyelesaikan permasalahan tersebut. Kedua, perlu disepakati dan
dimasyarakatkan pedoman pelaksanaan Good Governance yang berlaku
secara nasional dan pendekatannya, yang kemudian perlu
ditindaklanjuti dengan pedoman sektoral, seperti sektor pelayanan
publik dan investasi. Ketiga, perlu dilakukan penyuluhan konsultansi
dan pendampingan bagi perusahaan-perusaha an, maupun kantor-kantor
Pemerintah yang bermaksud mengimplementasikan Good Governance, dengan
melakukan kegiatan assessment, kemudian membangun rambu-rambu pada
masing-masing perusahaan atau instansi Pemerintah. Dan kemudian,
memperbanyak agen-agen perubah (agent of change) dengan mengembangkan
semacam charter member kelompok Direktur dan Komisaris perusahaan,
serta charter member bagi kelompok para pejabat publik.

Oleh karena itu, mari kita bangun Indonesia menjadi negara yang lebih
baik, dimana kejayaan bukan hanya kebanggaan masa lalu. Selamat
menyongsong tahun baru 2008!

Rabu, 12 Desember 2007

PEMALSUAN HASIL AUDIT AKUNTAN PUBLIK MARAK

Pemalsuan hasil audit akuntan publik marak

JAKARTA: IAPI menemukan ratusan laporan auditor independen akuntan publik yang dipalsukan untuk memperlancar berbagai kejahatan a.l. dalam pengajuan kredit dan tender pengadaan barang pemerintah.

Ketua Umum Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Tia Adityasih mengatakan pemalsuan laporan auditor itu sudah cukup marak. Namun, tanggapan dari instansi yang berwenang, terutama Departemen Keuangan, sangat minim.

"Padahal pemalsuan itu sangat merugikan masyarakat," ujarnya kepada Bisnis, kemarin.

Tia menjelaskan modus kejahatan itu adalah memalsukan laporan auditor seolah-olah laporan tersebut diterbitkan oleh kantor akuntan publik yang memiliki izin. "Berdasarkan penelusuran IAPI, lebih dari 70 kantor akuntan publik telah menjadi korban. Nama mereka dipakai."

Sampai saat ini, IAPI baru menemukan kasus tersebut di Jakarta dan sekitarnya. Meski demikian, Tia tidak menutup kemungkinan hal yang sama juga terjadi di daerah lain, terutama di kota-kota besar.

Penemuan itu bermula dari permintaan konfirmasi IATA (International Air Transport Association) kepada kantor akuntan publik yang mengaudit sejumlah perusahaan jasa perjalanan wisata. Permintaan audit oleh IATA itu sebagai salah satu syarat perpanjangan keanggotaan.

Namun, menurut Tia, banyak KAP yang ternyata merasa tidak pernah menerima penugasan atau mengaudit perusahaan-perusahaan tersebut. "Saya dengar IATA telah membekukan keanggotaan puluhan perusahaan biro perjalanan wisata yang menggunakan laporan palsu."

Biro perjalanan wisata itu, lanjutnya, bisa disebut sebagai pengguna laporan auditor palsu, bisa juga sebagai korban. Kalau mereka secara sadar menggunakan laporan auditor palsu, bisa diancam dengan hukuman penjara enam tahun.

"Jika mereka [korban yang menggunakan laporan palsu] jalan sendiri, bisa dituding sebagai pengguna laporan palsu. Praktik ini sama halnya dengan pelaku pemalsuan itu sendiri," ujar Tia.

Daftar KAP yang laporan auditor independennya dipalsukan
Kantor Akuntan PublikPengguna LAI Palsu
KAP TAW & R1. T.S. Kartini

2. Beng’s Indo Express

3. Talenta Nugraha Wisata

4. Al Amin Ahsan Travel

5. Al Amin Universal

6. Missie Tour

7. Omega Perkasa Mandiri
KAP Is1. Marfa Wisata

2. Heksa Mitra Wisata
KAP TMM & R1. Mars Tour

2. Mutiara Tour

3. Prime Travelindo

4. Eka Kurnia Tour

5. Hawai Mega Express

6. Flying Indo Mega

7. Sembada Djawa
KAP DM & R (sekarang KAP DM)1. MC Travel
KAP IM & R (sekarang KAP HSH & R)1. Dian Sakatho
KAP Wi1. Andromeda Atria Wisata
KAP AH1. Eissu Wisatatama

2. BPW MC Buanatama

3. Nurul Amanah Sirindo

4. Dream Tour
KAP AS & R1. Eljhon Mega

2. Mega Wisata Tour
KAP Mu1. Holia Tour
KAP So1. Cendrawasih Kencana
KAP DS & R1. Tibi Tour
KAP BH1. Dhika Trabu Jaya

2. Gaya Irosam Jaya

3. Assami Ananda Tour
KAP MT1. Dupawangi Tour

2. Best Tour

3. Tamasyaria Tour & Travel
Sumber: Institut Akuntan Publik Indonesia ( IAPI), Des. 2007

Ancaman hukuman itu tertuang dalam Pasal 263 (1), 263 (2), dan 378 UU tentang KUHP, di mana pengguna dan pelaku pemalsuan dapat diancam hukuman penjara selama enam tahun.

BUMN juga kena

Tia menghargai keputusan PT Pelindo II yang membatalkan tender pengadaan barang beberapa waktu lalu, setelah diketahui sembilan dari 10 peserta tender ternyata menggunakan laporan audit palsu.

"Saya kira hal yang sama bisa saja terjadi pada BUMN atau instansi pemerintah lain. Untuk itu, kami minta kerja sama semua pihak dalam menyelesaikan kasus ini."

IAPI telah melaporkan kasus ini ke kepolisian dan Departemen Keuangan, selaku institusi yang bertanggung jawab mengawasi dan membina akuntan publik. Namun, belum ada tindakan dari Depkeu.

IAPI juga mengirim surat kepada bank pemerintah untuk mengadakan audiensi guna mengusut tuntas masalah laporan keuangan yang semakin marak dipalsukan.

"Kalau masalah ini [pemalsuan laporan] tidak diberantas, praktik ini akan semakin merajalela. Sementara itu, akuntan publiknya sendiri tidak bisa berbuat apa-apa," tutur Tia. (03) (parwito@bisnis.co.id)

Oleh Parwito
Bisnis Indonesia