Kamis, 03 Januari 2008

Kinerja Indeks Islam Lebih Baik dari IHSG & LQ45

Bapepam-LK: Kinerja indeks Islam lebih baik dari IHSG dan LQ45

Senin, 31 Desember 07 Jakarta , Koran Internet - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mengungkapkan, kinerja indeks saham Islami yang diukur dalam Jakarta Islamic Indeks (JII) lebih baik dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan indeks LQ45 (kelompok 45 saham likuid).

Ketua Bapepam-LK, Fuad Rahmany, dalam konferensi pers akhir pekan ini mengatakan, perkembangan produk pasar modal berbasis syariah hingga Desember 2007 tetap menunjukkan perkembangan yang menggembirakan.

Kinerja saham-saham yang termasuk ke dalam JII menunjukkan tren yang naik, terlihat dari pertumbuhan indeks sebesar 63,4 persen yaitu dari 307,62 pada akhir 2006 menjadi 502,78 pada 10 Desember 2007.

Sementara itu indeks LQ45 hanya mengalami kenaikan sebesar 58,77 persen dari 388,29 pada akhir Desember 2006 menjadi 616,47 pada 10 Desember 2007 dan IHSG naik sebesar 54,54 persen pada periode yang sama dari 1.805,52 menjadi 2.790,26.

"Kinerja JII ini ternyata lebih baik jika dibandingkan dengan kinerja LQ45 dan IHSG," katanya. Dikatakannya, sejak awal tahun sampai dengan akhir tahun 2007 terdapat empat Emiten yang memperoleh pernyataan efektif dari Bapepam untuk menawarkan sukuk dengan total nilai emisi Rp1,03 triliun.

Hal ini berarti sukuk telah tumbuh sebesar 23,5 persen dan total nilai emisi tumbuh sebesar 47,7 persen terhitung sejak akhir tahun 2006. Secara kumulatif sampai dengan akhir 2007 Bapepam-LK telah memberikan pernyataan efektif kepada 21 sukuk (obligasi syariah) dengan total nilai emisi senilai Rp 3,23 triliun atau 2,52 persen dari total nilai emisi obligasi.

Selama tahun ini terdapat empat reksadana syariah yang mendapatkan pernyataan efektif. Hal ini berarti reksadana syariah telah tumbuh sebesar 19,05 persen dan nilai aktiva bersih (NAB) tumbuh secara signifikan sebesar 206,5 persen terhitung sejak akhir 2006.

Secara kumulatif hingga akhir 2007 terdapat 25 reksadana syariah (5,7 persen dari total reksadana), dengan nilai NAB per 10 Desember 2007 senilai Rp2,1 triliun (2,35 persen dari total NAB reksadana). (Mnr/Ant)

Tidak ada komentar: