Minggu, 30 Desember 2007

SAHAM BESI BERI KEUNTUNGAN TERTINGGI (23) EMITEN CATAT PERTUMBUHAN 77%

Halaman Depan
Senin, 31/12/2007
Saham Bisi beri keuntungan tertinggi
23 Emiten catat pertumbuhan 77%
JAKARTA: Sebanyak 23 emiten yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) sepanjang 2007 termasuk PT Bank Negara Indonesia Tbk, yang melepas saham perdana kedua (secondary offering), membukukan pertumbuhan rata-rata 77,35%.

PT Bisi International Tbk, emiten paling pertama tercatat di bursa pada tahun ini, mencatat pertumbuhan harga saham yang paling tinggi, yaitu 900%. Harga saham perusahaan di sektor pertanian itu meningkat ke level Rp2.000 dibandingkan dengan harga perdananya, yaitu Rp200.

Pertumbuhan tingkat return melebihi angka 100% juga dicetak oleh beberapa emiten lainnya, seperti PT Cowell Development Tbk (157,69%), PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk (147,15%), PT Darma Henwa Tbk (102,98%), dan PT Perdana Karya Perkasa Tbk (100%).

Namun, PT Media Nusantara Citra Tbk, PT Laguna Cipta Griya Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Bank Capital Indonesia Tbk, dan PT Ciputra Property Tbk justru membukukan penurunan harga.

Harga saham Laguna Cipta merosot tajam 37,6% menjadi Rp78 diban-dingkan dengan harga perdananya, Rp125. Disusul oleh saham Bank Capital yang anjlok 29,33% menjadi Rp106 dari harga perdana Rp150.

Nasib serupa juga dialami oleh emiten BUMN sektor perbankan, yaitu PT Bank BNI Tbk, yang ikut masuk bursa kedua kalinya dengan jumlah saham yang dilepas 27%.

Sampai penutupan pasar akhir tahun pada pekan lalu, harga saham berkode BBNI itu merosot tajam ke posisi Rp1.970 dibandingkan dengan harga saham perdananya, yaitu Rp2.050.

Kinerja harga saham yang listing pada 2007
EmitenListingHarga perdanaHarga penutupan*%
Bisi International (BISI)28/5Rp200Rp2.000900%
Panorama Transportasi (WEHA)31/5Rp245Rp46589,79%
Bukit Darmo Property (BKDP)15/6Rp120Rp21075%
Sampoerna Agro (SGRO)18/6Rp2.340Rp3.45047,43%
Media Nusantara Citra (MNCN)22/6Rp900Rp810-10%
Bank Multicore (MCOR)3/7Rp200Rp22512,5%
Laguna Cipta Griya (LCGP)4/7Rp125Rp78-37,6%
Perdana Karya Perkasa (PKPK)11/7Rp400Rp800100%
Bank Negara Indonesia (BBNI)**13/8Rp2.050Rp1.970-3,90%
Darma Henwa (DEWA)26/9Rp335Rp680102,98%
Bank Capital Indonesia (BACA)4/10Rp150Rp106-29,33%
Perdana Gapuraprima (GPRA)10/10Rp310Rp41533,87%
Wijaya Karya (WIKA)29/10Rp420Rp57035,71%
Ace Hardware (ACES)6/11Rp820Rp8706,09%
Ciputra Property (CTRP)7/11Rp610Rp600-1,63%
Sat Nusapersada (PTSN)8/11Rp580Rp65012,06%
Jasa Marga (JSMR)12/11Rp1.700Rp1.90011,76%
Jaya Konstruksi (JKON)4/12Rp615Rp1.520147,15%
Catur Sentosa Adiprana (CSAP)12/12Rp200Rp2052,5%
Indo Tambangraya Megah (ITMG)18/12Rp14.000Rp18.90035%
Alam Sutera Realty (ASRI)18/12Rp105Rp20090,47%
Duta Graha Indah (DGIK)19/12Rp225Rp2250%
Cowell Development (COWL)19/12Rp130Rp335157,69%
Total


1779,17%
Rata-rata


77,35%
Sumber: Bloomberg, diolah
*)Harga penutupan akhir tahun (28 Desember)
**)Penawaran kedua

Penurunan return juga dialami oleh PT Ciputra Property Tbk. Emiten yang tercatat di BEI pada 7 November itu tidak mencatat peningkatan harga sebagaimana emiten properti lainnya. Harga saham emiten berkode CTRP itu justru anjlok 1,63% menjadi Rp600.

Di atas pasar

Analis Sinarmas Securitas Alfiansyah mengatakan jika dibandingkan dengan pertumbuhan indeks harga saham gabungan (IHSG) yang mencatat rekor 52,08%, pertumbuhan 23 emiten itu bisa dikategorikan sudah di atas rata-rata pasar.

Sebagai catatan, IHSG BEI pada akhir perdagangan, Jumat (28 Desember), ditutup di posisi Rp2.745,83. Level ini menguat 52,08% dibandingkan dengan indeks penutupan hari perdagangan akhir pada 2006 yang berada di posisi Rp1.805,523.

"Dilihat dari sisi gain atau tingkat return, capaian itu bisa dikatakan berada di atas rata-rata pasar atau bisa katakan cukup tinggi, karena melebihi capaian IHSG," ujar Alfiansyah ketika dihubungi Bisnis.

Seiring dengan target BEI untuk menggenjot 30 emiten yang akan melantai di bursa pada 2008, dia memprediksikan langkah tersebut juga bakal mendongkrak pertumbuhan gain emiten tahun depan.

"Secara rata-rata, tiap-tiap emiten itu memang akan membukukan pertumbuhan yang cukup variatif pada tahun depan, tapi pertumbuhannya cukup tinggi."

Alfiansyah mengatakan dukungan sejumlah emiten dengan catatan kinerja yang cukup bagus akan membantu meningkatkan pertumbuhan tersebut. Di sisi lain, IHSG pun bisa ikut terdongkrak.

Kenaikan harga minyak mentah dunia, menurut dia, akan menjadi patokan kinerja emiten juga. Sebab kenaikan harga minyak mentah dunia akan menentukan aksi korporasi yang bakal dijalankan oleh sejumlah emiten, terutama dari sisi kinerja keuangannya.

Alfiansyah memperkirakan tahun depan perusahaan di sektor pertambangan dan infrastruktur berpeluang meraup keuntungan di bursa.

"Sektor pertambangan cukup bagus, karena seiring dengan harga komoditas yang terus meningkat. Sementara itu, infrastruktur punya prospek yang positif, karena anggaran dari pemerintah lebih dari Rp100 triliun."

Saham perusahaan di sektor perkebunan dan telekomunikasi juga akan mencetak gain yang cukup tinggi. (06) (redaksi@bisnis.co.id)

Bisnis Indonesia

MENYONGSONG TAHUN 2008 DENGAN BERBEKAL GOOD GOVERNANCE

MENYONGSONG TAHUN 2008 DENGAN BERBEKAL GOOD GOVERNANCE
Mas Achmad Daniri

Ketua Komite Nasional Kebijakan Governance

www.governance- indonesia. Com



Tahun 2007 hanya tinggal menghitung hari, dan siap atau tidak tahun
2008 sudah berada di ujung mata. Untuk sebagian orang, pergantian
tahun merupakan saat yang dinanti-nanti, dan dirayakan dengan penuh
suka cita. Sebagian lagi masih diliputi tanda tanya bagaimana kondisi
negara ini dan juga pengaruhnya pada bisnis mereka, atau ekonomi
Indonesia secara umum.

Tentu mau tidak mau kita harus siap menyongsong dan menjalani tahun
2008, namun ada baiknya kita belajar dari apa yang terjadi selama 365
hari kemarin, supaya kita bisa lebih bersiap diri dalam menghadapi
segala tantangan dan meraih kesempatan. Maka, sebelum mengintip
seperti apa perkiraan situasi bisnis di tahun 2008, mari kita sejenak
melihat apa saja yang sudah terjadi dengan Indonesia di tahun 2007.

Kita semua tahu bahwa untuk dapat menciptakan situasi usaha dan pasar
yang efisien serta transparan, perlu didukung dengan penerapan Good
Corporate Governance yang konsisten, serta membutuhkan keterlibatan
dan dukungan penuh dari para pelaku usaha, Negara dan juga
masyarakat. Jadi kunci dari kondisi usaha yang baik adalah kalau
semua pihak yang terkait menerapkan Good Governance. Kenapa begitu?
Karena hanya dengan penerapan Good Governance yang konsisten, maka
Negara dan perangkatnya bisa menciptakan peraturan perundangan yang
menunjang iklim usaha yang sehat, efisien dan transparan, serta
melaksanakan peraturan perundangan tersebut dan menegakkan hukum
secara konsisten; pelaku usaha menerapkan Good Corporate Governance
dengan dilandasi etika bisnis yang baik; serta masyarakat bisa
menunjukkan kepeduliannya dan kontrol sosial secara obyektif dan
bertanggung jawab terhadap aktivitas bisnis dan juga pemerintahan.
Maka, coba kita lihat bagaimana penerapan Good Governance di
Indonesia selama setahun terakhir.

Awal tahun ini, Komite Nasional Kebijakan Governance telah
menyempurnakan Pedoman Umum Good Corporate Governance dan merintis
pembuatan Pedoman Good Public Governance (Combined Code) yang pertama
di Indonesia, dan mungkin bahkan di dunia. Ini merupakan sebuah
terobosan dan bukti kepedulian terhadap penciptaan kondisi usaha yang
lebih baik dan menjanjikan di Indonesia, jika diterapkan dengan
konsisten.

Pemerintah melalui perangkatnya juga terlihat melakukan banyak
pembenahan untuk memperbaiki citra pemerintah dan keseriusannya dalam
meningkatkan praktik good public governance di Indonesia. Walaupun
masih banyak pekerjaan rumah, terlihat bahwa melalui pemberdayaan
Badan Pemeriksa Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi, Mahkamah
Agung, Mahkamah Konstitusi, Kejaksaan Agung, dan juga Kepolisian;
telah cukup banyak temuan dan kasus-kasus yang diangkat ke permukaan
dan diterapkan enforcement atas para pelanggar tersebut. Ini
merupakan bukti adanya akuntabilitas Pemerintah dalam melakukan
pengelolaan negara dengan baik, serta keterbukaan kepada Publik
terhadap kasus-kasus yang ada. Tentunya juga sebagai bentuk
consistent law enforcement, kondisi ini juga memberikan pelajaran
bagi para penyelenggara negara dan pihak lain yang ikut serta dalam
melakukan praktik kolusi, korupsi dan nepotisme. Juga memberikan efek
jera bagi yang lainnya untuk tidak melakukan hal serupa, karena
ternyata akan ada ganjaran yang diberikan yang disebabkan tindakan
merugikan rakyat. Selain itu, juga kita lihat adanya pembersihan yang
dilakukan di berbagai departemen, sudah bukan rahasia lagi bahwa
pimpinan departemen berusaha untuk mencari orang-orang bersih yang
ditempatkan sebagai jajarannya, dan merotasi serta memutasi mereka
yang selama ini terkenal tidak clean. Seperti telah diungkapkan
sebelumnya, memang apa yang dilakukan di Indonesia masih jauh dari
sempurna, dan masih banyak mereka yang melakukan penyimpangan, tapi
setidaknya, masih ada orang-orang yang memiliki integritas untuk
melaksanakan amanah rakyat dalam mengelola negara ini.

Masyarakat juga semakin kritis. Kalau dulu lebih banyak yang bungkam,
kini kita lihat bahwa rakyat sudah semakin sadar akan apa yang
terjadi di negara ini. Kritisi mengenai pemerintah, pola
penyelenggaraan yang terkadang memang belum pas di hati rakyat, serta
kritisi yang ditujukan kepada para pelaku usaha yang jelas-jelas
melanggar praktik governance yang baik, berbisnis tidak etis dan
melupakan kewajiban-kewajiban nya pada negara serta pada rakyat
sekitarnya.

Secara riil, melihat data investasi yang masuk ke Indonesia selama
tahun 2007 ini, ada perkembangan yang cukup luar biasa dibandingkan
dengan tahun sebelumnya, yaitu terjadi peningkatan 100% pada
realisasi PMA, dengan nilai realisasi investasi yang sudah menembus 9
juta dolar US. Melihat kondisi diatas, tentunya kita berpikir bahwa
negara telah berusaha untuk mereformasi diri secara positif, apalagi
dimana-mana kita dengar bahwa para penyelenggara negara kita berjanji
untuk bekerja dengan bersih, bertanggung jawab semata-mata untuk
kepentingan rakyat. Di lain pihak, para pelaku usaha juga berlomba-
lomba untuk menunjukkan kepada publik, dan investor khususnya bahwa
pengelolaan perusahaan dilandaskan pada prinsip-prinsip GCG. Tapi
kenapa, penilaian dari lembaga-lembaga internasional, sepertinya
tidak ada perubahan yang signifikan didalam menerapkan Good
Governance secara konsisten, yang tentu saja berdampak pada kondisi
usaha yang sehat di Indonesia. Apakah praktik yang baik ini baru
sebatas pembicaraan manis saja? Atau dengan kata lain, perilaku yang
ada belum menjadi bagian hidup para insan, khususnya penyelenggara
negara dan pelaku usaha, di Indonesia.

Sebuah survey yang dilakukan oleh World Bank di tahun 2007
menunjukkan ada perbaikan dalam situasi bisnis di Indonesia, misalnya
pada pembentukan usaha baru, disebutkan bahwa Indonesia telah
menunjukkan adanya reformasi positif, dengan percepatan pemberian
persetujuan pemberian lisensi usaha dari Departemen Kehakiman, dan
juga simplifikasi persyaratan usaha. Selain itu, kini Indonesia juga
telah melakukan pencatatan semua kreditur dalam "credit registries",
dan memperbesar pagu kredit hampir 5 kali lipat, ini tentunya akan
memudahkan para entrepreneur untuk menambah modal usahanya tapi juga
menjaga terhadap risiko pemberian kredit bermasalah. Dan juga ada
perbaikan dalam peng-eksekusi- an kontrak di Indonesia. Walaupun
demikian, dalam urutan peringkat kita malah menurun, dari total 175
negara, kita ada pada posisi 135, turun 4 peringkat dibanding tahun
lalu. Dari sini bisa disimpulkan bahwa penerapan governance yang baik
di Indonesia sudah ada kemajuan, namun negara-negara lain nampaknya
berlari lebih cepat dibandingkan Indonesia, karena mereka yakin
dengan upaya demikian, mereka unggul dalam menarik investasi.

Seperti sudah disebutkan sebelumnya bahwa kunci pertumbuhan usaha
yang berkelanjutan adalah penerapan Good Corporate Governance,
sekarang marilah kita lihat juga survey yang dilakukan oleh ACGA
(Asian Corporate Governance Association) tentang praktik corporate
governance di Asia, termasuk di Indonesia. Dalam survey tersebut,
disebutkan bahwa penerapan indikator-indikator Good Corporate
Governance di Indonesia ternyata semuanya berada dibawah rata-rata.
Indikator ini meliputi prinsip dan praktik governance yang baik,
penegakkan peraturan, kondisi politik dan hukum, prinsip akuntansi
yang berlaku umum, serta kultur.

Dalam laporan itu disebutkan ada beberapa hal yang baik di Indonesia.
Pertama, walaupun kondisi pelaporan keuangan di Indonesia masih belum
memadai, tetapi ternyata kualitas pelaporan keuangan kuartalan cukup
bagus. Selain itu, ternyata Indonesia juga memiliki kerangka hukum
yang paling strict dalam memberikan perlindungan untuk pemegang saham
minoritas, khususnya dalam pelaksanaan pre-emptive rights (hak
memesan efek terlebih dahulu). Dan ketiga, gerakan anti-korupsi yang
dilakukan Pemerintah, kini telah menunjukkan hasil yang cukup
positif. Ditambah lagi, penyempurnaan Pedoman Umum Good Corporate
Governance, dan Pedoman GCG Sektor Perbankan yang dilakukan di
Indonesia. Namun, lagi menurut laporan tersebut, memang belum banyak
yang percaya bahwa Pemerintah cukup serius mendorong penerapannya.
Lebih lanjut, walaupun sudah ada program anti-korupsi, nampaknya saat
ini Pemerintah masih menghadapi problem kredibilitas. Kekecewaan akan
kredibilitas Pemerintah ini terdengar sekali gaungnya di pasar, dan
terefleksikan dari kualitas pelaporan keuangan yang masih rendah,
tingkat pengungkapan yang rendah mengenai kejadian-kejadian penting
yang dapat mempegaruhi kondisi usaha serta kepemilikan saham Direksi
dan Komisaris, masih terbukanya peluang melakukan insider trading,
rendahnya keterlibatan investor, sikap antipati dan juga sikap
skeptis yang ditunjukkan oleh sebagian perusahaan terhadap penerapan
Good Governance. Semua ini sangat tidak membantu perbaikan usaha,
apalagi tingkat penegakkan hukum yang masih dirasakan lemah, serta
masih adanya regulator yang tidak independen dalam melaksanakan
perannya.

Jadi bagaimana kira-kira situasi dan kondisi di tahun 2008? Tentu
tidak akan ada perubahan atau bahkan memburuk, jika kita sudah merasa
puas dengan apa yang kita capai sekarang, dan hanya duduk berpangku
tangan, karena merasa semua pihak telah cukup melakukan perbaikan
yang diperlukan.

Perlu diingat bahwa Good Governance bukanlah euphoria sesaat. Tidak
sekonyong-konyong, kita sering mendengar sepertinya semua pihak
sepakat bahwa Good Governance itu penting dan berjanji untuk
menerapkannya. Namun jika tidak ada tindak lanjutnya... .. berarti
kita tidak peduli dengan apa yang akan kita alami.... mungkin the 2nd
crisis? Kalau ingin ada perbaikan dalam kondisi bisnis dan kondisi
negeri ini secara umum, kita semua harus terus berperan dalam
memperbaiki perilaku kita dalam berusaha dan dalam mengelola negara
ini. Karena perubahan menjadi sesuatu yang lebih baik tidak terjadi
dalam semalam. Harus ada usaha, komitmen dan kesungguhan yang terus-
menerus dilakukan secara berkelanjutan. Tentu memerlukan juga
perubahan sudut pandang dari diri kita masing-masing mengenai apa
yang dimaksud bekerja dengan integritas.

Mengapa Good Governance menjadi begitu penting untuk bisa memperbaiki
kondisi Indonesia? Ada beberapa alasan. Belajar dari krisis ekonomi,
bad Governance menyebabkan beban bagi APBN, baik dari sisi penerimaan
maupun pengeluaran, tidak cukup mampu untuk menggerakkan roda
perekonomian. Daya saing kita juga menjadi sangat lemah, dan tidak
cukup mampu untuk menarik investasi. Suburnya KKN juga menghambat
pemerataan kesempatan berusaha. Oleh karena itu, kedepan, kita tidak
punya pilihan selain berbisnis dan bekerja dengan mewujudkan
lingkungan usaha yang sehat, tanpa korupsi dan tanpa suap. Karena
lingkungan usaha yang sehat dan tingkat aktivitas negara dalam
memerangi korupsi masuk dalam 10 indikator utama yang dijadikan
pertimbangan bagi investor untuk berinvestasi. Maka, perlu ada
consistent law enforcement dan implementasi Good Governance secara
bersama-sama, baik di sektor korporasi maupun di sektor publik.
Sesungguhnya inti dari persoalan-persoalan bangsa yang tak kunjung
tuntas adalah masalah governance, jika kita tidak mengobati akar
persoalannya jangan harap kita dapat mengatasinya secara tuntas.

Bagaimana kita bisa memperbaiki kondisi kita di 2008? Ada beberapa
faktor yang bisa menjadi pemicu untuk perbaikan ekonomi. Pertama,
Hukum – dengan adanya kerangka hukum yang baik dan memadai untuk
menciptakan iklim usaha yang sehat, serta didukung dengan
penerapannya secara konsisten, termasuk pemberian sangsi bagi mereka
yang melanggar, maka akan ada dorongan regulasi (regulatory driven)
yang memaksa semua pihak untuk patuh (comply). Kedua, Ekonomi –
disini lebih menekankan pada kinerja pasar, dimana masyarakat dan
investor menilai sebuah perusahaan dari kinerja (performance) , jika
ada dorongan pasar (market driven) maka akan terbentuk sebuah sistem
di pasar yang secara otomatis akan memberikan penghargaan dan
penilaian yang lebih tinggi pada perusahaan yang terbukti menerapkan
GCG dan memiliki kinerja baik, juga menghukum mereka yang tidak,
dengan terefleksikan pada penurunan harga saham perusahaan, atau
penurunan kepercayaan investor dan masyarakat internasional kepada
suatu negara. Dan, ketiga adalah Etika – dimana untuk ada dorongan
etika (ethics driven) dibutuhkan adanya kesadaran dari semua pihak
untuk berperilaku, berusaha, serta bekerja dengan etika
(conformance) . Ethics driven dapat diumpamakan sebagai kasta
tertinggi, karena penerapan Good Governance bukan lagi karena ada
peraturan yang mengharuskan, atau karena jika tidak dilakukan, maka
kita tidak dianggap sebagai perusahaan atau tempat berusaha yang
menarik lagi – namun, penerapan Good Governance jika didorong oleh
ethics driven, merupakan sesuatu yang diterapkan karena pihak-pihak
yang terkait sadar bahwa hal itu memang diperlukan sebagai perwujudan
pertanggung jawaban dan amanah yang diberikan, serta hanya dengan
penerapan Good Governance yang berkelanjutan, maka kita dapat
berkembang dengan sehat.

Idealnya, penerapan Good Governance perlu ketiga dorongan tersebut
secara bersama-sama. Dalam masyarakat yang maju, dorongan regulasi
hanya dibutuhkan untuk mengatur aspek transparansi dan fairness guna
mewujudkan iklim bisnis yang sehat, selebihnya diserahkan pada
dorongan pasar dan dorongan etika. Namun, untuk situasi di Indonesia
saat ini masih belum optimal untuk memungkinkan kondisi tersebut
terjadi. Saat ini sepertinya kita harus sadar diri, bahwa kita masih
perlu memfokuskan pada compliance, sehingga dorongan regulasi
termasuk penegakkannya masih menjadi faktor utama keberhasilan
penerapan governance yang baik di Indonesia.

Di Indonesia, kita memiliki banyak sekali Badan Usaha Milik Negara
(BUMN) yang cukup memiliki dampak terhadap kondisi ekonomi, dan
Pemerintah sangat berpengaruh secara langsung maupun tidak langsung
terhadap cara perusahaan tersebut dijalankan. Selain itu, terdapat
korelasi antara mereka yang memiliki kekuatan politis dan duduk dalam
Pemerintahan serta Birokrasi, dengan mereka yang memiliki kekuatan
ekonomis. Umumnya kedua pihak tersebut cenderung untuk mendukung dan
membela satu sama lain, khususnya jika ada ancaman terhadap posisi
mereka. Pada situasi seperti ini, banyak yang lupa bahwa mereka
berada disana untuk memastikan adanya sistem yang baik yang bertujuan
untuk membela kepentingan publik dan mensejahterakan rakyat. Dengan
kondisi seperti ini, sepertinya masih sulit untuk bisa menciptakan
market driven dan ethics driven yang cukup kuat.

Kalau kita perhatikan, secara umum, sektor usaha di Indonesia yang
paling concern dalam menerapkan Good Corporate Governance adalah
perbankan. Kenapa begitu? Karena BI punya aturan khusus yang mengatur
GCG perbankan, dan ada program monitoringnya setiap tahun, serta
memberikan sangsi jika ada bank yang tidak mematuhinya. Hasilnya,
penerapan governance yang baik di perbankan jauh lebih merata
dibandingkan sektor lain. Di sektor lain ada yang memperoleh
peringkat cukup tinggi sesuai standar internasional, namun gapnya
masih sangat lebar dibanding sesama perusahaan di dalam sektornya
masing-masing.

Di beberapa negara lain yang sudah lebih maju dalam reformasi praktik
governance yang baik, kita lihat juga bahwa banyak peranan SRO
(misal: Bursa Efek), yang mengatur para perusahaan publik untuk
menjalankan bisnisnya dengan etika melalui penerapan GCG. Peraturan
yang mereka terbitkan antara lain mewajibkan emiten untuk menerapkan
GCG sesuai pedoman standar nasionalnya, dan mempublikasikan
perkembangan penerapannya di laporan tahunan, agar publik bisa
melakukan penilaian, dan juga ada sangsi bagi emiten yang tidak
mematuhi kewajiban tersebut.

Ini sebenarnya bisa jadi contoh untuk Indonesia, kita mulai dari
dorongan regulator, sambil terus mengedukasi pebisnis dan masyarakat,
secara bertahap bisa tercipta keseimbangan antara dorongan regulasi,
dorongan pasar, dan dorongan etika. Sehingga, terdapat kesadaran
bahwa setiap pihak punya tanggung jawab untuk bisa mewujudkan kondisi
ekonomi yang lebih baik di negara ini. Jadi, jika kita mendambakan
iklim bisnis yang kondusif melalui penerapan governance yang baik di
tahun 2008 ini? Mudah-mudahan kita semua sadar bahwa kondisi yang
baik ini harus diusahakan secara serius, dan tidak akan ada perubahan
yang positif jika semua pihak melakukannya dengan setengah hati.

Secara makro ada beberapa reformasi yang juga harus kita lakukan,
namun yang utama adalah melakukan perbaikan pada sektor pelayanan
publik dan investasi melalui penerapan Good Governance. Pelayanan
publik dan investasi saat ini menjadi ranah dimana penyelenggara
Negara berinteraksi dengan dunia usaha dan masyarakat. Ini berarti,
jika terjadi perubahan yang signifikan pada pelayanan publik, maka
dengan sendirinya masyarakat luas dapat langsung merasakan
manfaatnya. Pelayanan publik dan investasi juga merupakan ranah
dimana berbagai aspek Good Governance dapat diartikulasikan secara
lebih mudah. Nilai-nilai yang selama ini mencirikan praktik Good
Governance seperti efisien, non-diskriminatif, dan berkeadilan,
berdaya tanggap, dan memiliki akuntabilitas tinggi, dapat dengan
mudah dikembangkan parameternya – serta membuat Penyelenggara Negara
maupun swasta bekerja lebih efektif dalam mewujudkan kesejahteraan
rakyat. Penyelenggara Negara, termasuk lembaga legislatif, eksekutif,
yudikatif, dalam menerapkan Good Governance juga harus bersih dan
bebas dari korupsi serta berorientasi pada kepentingan publik. Dengan
memulai perubahan pada bidang yang secara langsung dirasakan
manfaatnya oleh masyarakat dan para pelaku pasar, upaya menerapkan
Good Governance akan memperoleh dukungan dari semua pemangku
kepentingan. Citra masyarakat mengenai kredibilitas Pemerintah juga
dapat membaik. Dukungan ini sangat penting dalam menentukan
keberhasilan, karena upaya menerapkan Good Governance membutuhkan
stamina dan daya tahan yang kuat.

Bagaimana kita melakukan perbaikan tersebut? Pertama harus disusun
roadmap permasalahan governance dan rekomendasi strategis untuk
menyelesaikan permasalahan tersebut. Kedua, perlu disepakati dan
dimasyarakatkan pedoman pelaksanaan Good Governance yang berlaku
secara nasional dan pendekatannya, yang kemudian perlu
ditindaklanjuti dengan pedoman sektoral, seperti sektor pelayanan
publik dan investasi. Ketiga, perlu dilakukan penyuluhan konsultansi
dan pendampingan bagi perusahaan-perusaha an, maupun kantor-kantor
Pemerintah yang bermaksud mengimplementasikan Good Governance, dengan
melakukan kegiatan assessment, kemudian membangun rambu-rambu pada
masing-masing perusahaan atau instansi Pemerintah. Dan kemudian,
memperbanyak agen-agen perubah (agent of change) dengan mengembangkan
semacam charter member kelompok Direktur dan Komisaris perusahaan,
serta charter member bagi kelompok para pejabat publik.

Oleh karena itu, mari kita bangun Indonesia menjadi negara yang lebih
baik, dimana kejayaan bukan hanya kebanggaan masa lalu. Selamat
menyongsong tahun baru 2008!

Rabu, 12 Desember 2007

PEMALSUAN HASIL AUDIT AKUNTAN PUBLIK MARAK

Pemalsuan hasil audit akuntan publik marak

JAKARTA: IAPI menemukan ratusan laporan auditor independen akuntan publik yang dipalsukan untuk memperlancar berbagai kejahatan a.l. dalam pengajuan kredit dan tender pengadaan barang pemerintah.

Ketua Umum Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Tia Adityasih mengatakan pemalsuan laporan auditor itu sudah cukup marak. Namun, tanggapan dari instansi yang berwenang, terutama Departemen Keuangan, sangat minim.

"Padahal pemalsuan itu sangat merugikan masyarakat," ujarnya kepada Bisnis, kemarin.

Tia menjelaskan modus kejahatan itu adalah memalsukan laporan auditor seolah-olah laporan tersebut diterbitkan oleh kantor akuntan publik yang memiliki izin. "Berdasarkan penelusuran IAPI, lebih dari 70 kantor akuntan publik telah menjadi korban. Nama mereka dipakai."

Sampai saat ini, IAPI baru menemukan kasus tersebut di Jakarta dan sekitarnya. Meski demikian, Tia tidak menutup kemungkinan hal yang sama juga terjadi di daerah lain, terutama di kota-kota besar.

Penemuan itu bermula dari permintaan konfirmasi IATA (International Air Transport Association) kepada kantor akuntan publik yang mengaudit sejumlah perusahaan jasa perjalanan wisata. Permintaan audit oleh IATA itu sebagai salah satu syarat perpanjangan keanggotaan.

Namun, menurut Tia, banyak KAP yang ternyata merasa tidak pernah menerima penugasan atau mengaudit perusahaan-perusahaan tersebut. "Saya dengar IATA telah membekukan keanggotaan puluhan perusahaan biro perjalanan wisata yang menggunakan laporan palsu."

Biro perjalanan wisata itu, lanjutnya, bisa disebut sebagai pengguna laporan auditor palsu, bisa juga sebagai korban. Kalau mereka secara sadar menggunakan laporan auditor palsu, bisa diancam dengan hukuman penjara enam tahun.

"Jika mereka [korban yang menggunakan laporan palsu] jalan sendiri, bisa dituding sebagai pengguna laporan palsu. Praktik ini sama halnya dengan pelaku pemalsuan itu sendiri," ujar Tia.

Daftar KAP yang laporan auditor independennya dipalsukan
Kantor Akuntan PublikPengguna LAI Palsu
KAP TAW & R1. T.S. Kartini

2. Beng’s Indo Express

3. Talenta Nugraha Wisata

4. Al Amin Ahsan Travel

5. Al Amin Universal

6. Missie Tour

7. Omega Perkasa Mandiri
KAP Is1. Marfa Wisata

2. Heksa Mitra Wisata
KAP TMM & R1. Mars Tour

2. Mutiara Tour

3. Prime Travelindo

4. Eka Kurnia Tour

5. Hawai Mega Express

6. Flying Indo Mega

7. Sembada Djawa
KAP DM & R (sekarang KAP DM)1. MC Travel
KAP IM & R (sekarang KAP HSH & R)1. Dian Sakatho
KAP Wi1. Andromeda Atria Wisata
KAP AH1. Eissu Wisatatama

2. BPW MC Buanatama

3. Nurul Amanah Sirindo

4. Dream Tour
KAP AS & R1. Eljhon Mega

2. Mega Wisata Tour
KAP Mu1. Holia Tour
KAP So1. Cendrawasih Kencana
KAP DS & R1. Tibi Tour
KAP BH1. Dhika Trabu Jaya

2. Gaya Irosam Jaya

3. Assami Ananda Tour
KAP MT1. Dupawangi Tour

2. Best Tour

3. Tamasyaria Tour & Travel
Sumber: Institut Akuntan Publik Indonesia ( IAPI), Des. 2007

Ancaman hukuman itu tertuang dalam Pasal 263 (1), 263 (2), dan 378 UU tentang KUHP, di mana pengguna dan pelaku pemalsuan dapat diancam hukuman penjara selama enam tahun.

BUMN juga kena

Tia menghargai keputusan PT Pelindo II yang membatalkan tender pengadaan barang beberapa waktu lalu, setelah diketahui sembilan dari 10 peserta tender ternyata menggunakan laporan audit palsu.

"Saya kira hal yang sama bisa saja terjadi pada BUMN atau instansi pemerintah lain. Untuk itu, kami minta kerja sama semua pihak dalam menyelesaikan kasus ini."

IAPI telah melaporkan kasus ini ke kepolisian dan Departemen Keuangan, selaku institusi yang bertanggung jawab mengawasi dan membina akuntan publik. Namun, belum ada tindakan dari Depkeu.

IAPI juga mengirim surat kepada bank pemerintah untuk mengadakan audiensi guna mengusut tuntas masalah laporan keuangan yang semakin marak dipalsukan.

"Kalau masalah ini [pemalsuan laporan] tidak diberantas, praktik ini akan semakin merajalela. Sementara itu, akuntan publiknya sendiri tidak bisa berbuat apa-apa," tutur Tia. (03) (parwito@bisnis.co.id)

Oleh Parwito
Bisnis Indonesia

Senin, 19 November 2007

NAB REKSA DANA BAKAL TEMBUS RP.200TRILIUN

Bursa
Selasa, 20/11/2007
NAB reksa dana bakal tembus Rp200 triliun
JAKARTA: Total dana kelolaan atau nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana 2008 berpeluang besar menembus Rp200 triliun, meningkat dua kali lipat dari NAB sepanjang tahun ini yang diprediksikan mencapai Rp100 triliun.

Head of Operations & Technical Services PT Infovesta Utama Ignasius Purnomo mengatakan perekonomian yang terus membaik seiring dengan tren penurunan suku bunga BI menjadi indikator meningkatnya NAB reksa dana.

Selain itu, berdasarkan perhitungan Infovesta, indeks harga saham gabungan (IHSG) diperkirakan akan terus menguat sepanjang 2008.

"Berdasarkan perhitungan yang kami buat, IHSG pada April 2008 menguat hingga Rp2,950-Rp3,000 dan ada peluang BI Rate terpangkas 25 basis poin," ujarnya, akhir pekan lalu di sela-sela workshop Reksa Dana.

Purnomo optimistis akan peningkatan NAB itu seiring dengan tingginya kesadaran masyarakat akan salah satu wadah investasi tersebut.

Sementara itu, Analis Infovesta Rudiyanto menambahkan target NAB pada 2008 sebesar Rp200 triliun itu sangat masuk akal dan mudah dicapai karena adanya tren pemindahan dana pada 2008 nanti.

"Masyarakat melihat perbandingan antara deposito dan reksa dana. Return reksa dana yang cukup tinggi menyebabkan masyarakat memindahkan dananya dari deposito ke reksa dana," ujarnya, kemarin.

Menurut Rudiyanto, reksa dana saham akan menjadi pilihan yang dituju karena masyarakat yang meng-alihkan dananya berpikir aman dan tidak berani mengambil risiko.

Faktor lain yang turut menjadi indikator peningkatan NAB pada 2008 adalah nilai nominal reksa dana yang kecil sehingga orang dengan penda-patan menengah pun bisa masuk.

Di pihak lain, Direktur Utama PT Danareksa Investment Management Priyo Santoso mengatakan total dana kelolaan tahun depan diperkirakan mampu melampui pencapaian 2005 yaitu Rp110 triliun.

"Saya optimistis tahun depan kinerja reksa dana tetap tumbuh karena pasar modal masih menjanjikan dan rendahnya tingkat suku bunga bank mengharuskan pemodal mencari sumber investasi yang menawarkan return lebih tinggi," paparnya.

Data Infovesta per 15 November 2007, dana kelolaan reksa dana mencapai Rp86,02 triliun, meningkat 70,02% dibandingkan Desember 2006 sebesar Rp50,54 triliun.

Purnomo menambahkan jumlah reksa dana di Indonesia saat ini mencapai 427 reksa dana. Reksa dana pendapatan tetap tercatat menyumbang jumlah paling besar yakni mencapai 159 disusul dengan reksa dana campuran, terproteksi, saham, dan indeks.

Menurut dia, tingginya reksa dana pendapatan tetap dan reksa dana campuran disebabkan masyarakat Indonesia masih memilih investasi yang bersifat aman.

Jumlah reksa dana per 15 November 2007 mencapai 427 produk atau tumbuh 13,87% dibandingkan tahun 2006 sebanyak 375 produk.

Pertumbuhan reksa dana tersebut dipastikan akan terus meningkat se-iring dengan pertambahan produk reksa dana yang masih menunggu pernyataan efektif dari Badan Pengawas Pasar Modal & Lembaga Ke-uangan (Bapepam-LK).

Tunggu izin

Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bapepam-LK Djoko Hendratto mengatakan saat ini masih tersisa 40 pernyataan pendaftaran yang menunggu izin efektif dari Bapepam-LK.

Pihaknya, ujar dia, kini tengah mempercepat proses pemeriksaan terhadap dokumen pernyataan itu dengan target penyelesaian dalam dua minggu ke depan.

"Tim task force kami berupaya sesegera mungkin menyelesaikannya dengan tidak mengurangi kualitas dan melampaui prosedur yang dilakukan dalam penelaahan terhadap dokumen pendaftaran," ujar dia, belum lama ini. (06)(rahayuningsih@bisnis.co.id)

Oleh Rahayuningsih
Bisnis Indonesia

TEMASEK HARUS PILIH INDOSAT ATAU TELKOMSEL

Halaman Depan
Selasa, 20/11/2007
Temasek harus pilih Indosat atau Telkomsel
JAKARTA: Keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), yang menilai Temasek Holdings Pte Ltd telah melanggar UU Antimonopoli dan memiliki kepemilikan silang di dua perusahaan telekomunikasi Indonesia, menekan harga saham PT Indosat Tbk dan PT Telkom.

Pada penutupan perdagangan di BEJ kemarin, harga saham Indosat dan Telkom turun masing-masing Rp400 dan Rp50 menjadi Rp8.400 dan Rp10.450. Bobot saham Telkom yang besar dalam perhitungan indeks berpengaruh pada indeks harga saham gabungan (IHSG) yang turun 0,82% ke level 2.646,81.

Dalam pembacaan keputusan kemarin, KPPU menyatakan kepemilikan silang Temasek pada Indosat dan Telkomsel melanggar Pasal 27 UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Temasek memiliki 40,77% saham di PT Indosat Tbk melalui Indonesia Communcation Pte Ltd, sedangkan di PT Telkomsel, Temasek memiliki saham 35% melalui Singapore Telecom Mobile Pte Ltd. Kepemilikan silang itu merugikan pasar dan pelanggan telepon seluler. Sejak 2003-2006, pelanggan Telkomsel dan Indosat dirugikan Rp14,7 triliun-Rp30,8 triliun.

Dalam kasus kepemilikan silang itu, 10 pihak menjadi terlapor, yakni Temasek Holdings Pte, Ltd, Singapore Technologies Telemedia Pte Ltd (STT), STT Communication Ltd, Asia Mobile Holding Company Pte Ltd, Asia Mobile Holding Pte Ltd, Indonesia Communication Limited, Indonesia Communication Pte Ltd, SingTel, Singtel Mobile Pte Ltd, PT Telkomsel.

PT Telkomsel, kata pimpinan sidang Majelis Komisi KPPU Syamsul Ma'arif, sebagai pemimpin pasar telekomunikasi di dalam negeri telah menetapkan harga jasa telekomunikasi secara eksesif. Konsekuensinya, operator menikmati eksesif profit, sedangkan konsumen mengalami kerugian.

Mengingat PT Indosat Tbk dan PT Telkomsel Tbk tercatat di New York Stock Exchange, Head of Research Recapital Securities Poltak Hotradero mengatakan otoritas bursa AS akan meminta penjelasan mengenai dampak keputusan, kekuatan legalnya, serta keterkaitan KPPU dengan pemerintah Indonesia.

Temporer

Head of Research Mega Capital Indonesia Felix Sindhunata menilai keputusan itu akan berdampak temporer terhadap kinerja kedua saham perusahaan tersebut. "Yang jadi masalah kepercayaan pemodal asing. Mereka memandang keputusan ini mengandung unsur politis. Untuk membuktikan itu tak terjadi, KPPU harus memberi penjelasan rinci."

Menyangkut iklim investasi, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan menegaskan selama proses hukum sudah dilalui dengan benar, kekhawatiran hengkangnya investor tak perlu terjadi.

Sementara itu, Meneg BUMN Sofyan Djalil menegaskan instansinya tidak campur tangan atas keputusan KPPU. "Itu bukan sesuatu yang final, karena Temasek masih memiliki kesempatan untuk melakukan banding."

Secara terpisah, Sekretaris Menneg BUMN Muhammad Said Didu meminta keputusan KPPU tidak dikaitkan dengan rencana pemerintah membeli kembali Indosat dari STT. Kuasa Hukum Temasek Todung Mulya Lubis menyatakan dia akan melakukan banding atas putusan KPPU itu. (06/Arif Pitoyo/Abraham Runga) (puji.lestari@bisnis.co.id/tri.dp@bisnis.co.id/suwantin.oemar@bisnis.co.id)

Oleh Puji Lestari, Tri D. Pamenan & Suwantin Oemar
Bisnis Indonesia

PREDIKSI PUTUSAN ATAS TEMASEK BAKAL TEKAN BURSA

Bursa
Selasa, 20/11/2007
PREDIKSI
Putusan atas Temasek bakal tekan bursa
JAKARTA: Pasar modal domestik diperkirakan bakal tertekan dalam beberapa waktu ke depan menyusul keputusan atas Temasek yang dinilai terbukti memiliki kepemilikan silang di dua perusahaan telekomunikasi Indonesia.

Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan kemarin ditutup turun 0,82% atau 21,89 poin ke level 2.646,81. Indeks turun kedua kalinya sejak Jumat.

Head of Research Recapital Securities Poltak Hotradero menilai penurunan yang terjadi kemarin banyak disebabkan oleh sentimen negatif terhadap dampak keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terhadap Temasek.

Menurut dia, indeks sejak pembukaan bergerak naik akan tetapi ketika keputusan tersebut diumumkan pelaku pasar langsung merespons secara negatif sehingga indeks tergerus.

Temasek adalah perusahaan pengelola investasi asal Singapura. Melalui dua anak usahanya, perusahaan ini mempunyai saham di PT Indosat Tbk dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk.

Poltak menyebutkan kedua saham telekomunikasi tersebut terpukul jatuh diikuti oleh sejumlah saham emiten lain yang mempunyai keterkaitan dengan Temasek a.l. PT Bank Internasional Indonesia Tbk dan PT Bank Danamon Tbk.

Di samping itu, aksi ambil untung pemodal terhadap saham PT Bumi Resources Tbk juga mendorong indeks untuk turun. Saham Bumi menduduki peringkat pertama yang menyumbang penurunan bagi indeks sebanyak 8,51 poin, setelah harga sahamnya anjlok Rp300 menjadi Rp4.300.

Di tempat kedua ada Indosat yang menyebabkan indeks berkurang sebanyak 3,18 poin. Adapun harga saham telekomunikasi ini turunRp400 menjadi Rp8.400, saham Telkom turun Rp50 menjadi Rp10.450.

Di sisi lain, sejumlah saham perbankan seperti PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, dan PT Bank Niaga Tbk mampu membukukan kenaikan harga. Saham BBCA dan BBRI naik masing-masing Rp150 dan Rp100 menjadi Rp7.100 dan Rp7.850.

Oleh Pudji Lestari
Bisnis Indonesia

PIAGAM ASEAN = PIAGAM LIBERALISASI

Ekonomi Makro
Selasa, 20/11/2007
Piagam Asean = Piagam Liberalisasi?
Hari ini, 10 kepala negara dijadwalkan menandatangani Asean Charter (Piagam Asean) yang terdiri dari Preambule, 13 bab dan 55 pasal di Konferensi Tingkat Tinggi Asean ke-13 di Hotel Shangri-La, Singapura.

Seperti sudah menjadi kebiasaan dalam kerangka kerja sama Asean, apapun ditandatangani dulu, baik di tingkat Menteri maupun Kepala Negara, sedangkan kesiapan pelaksanaan masing-masing negara itu urusan belakang.

Sejatinya kerja sama ini mempunyai cita-cita tinggi. Namun, padatnya materi dengan waktu yang sempit, membuat pembahasan di dalam negeri masing-masing tidak solid dan seadanya. Padahal, piagam ini disebut-sebut memiliki kekuatan hukum dan mengikat bagi pemangku kepentingan.

Target ditandatanganinya Piagam Asean (PA) ini agar negara di kawasan Asia Tenggara menjadi Masyarakat Asean pada 2015 seperti halnya Masyarakat Uni Eropa.

Pertemuan setingkat Kepala Negara pada awal 2007 di Cebu, menyepakati mempercepat menciptakan pasar tunggal di Asean sebagai salah satu blok perdagangan terbesar di dunia.

Penciptaan Asean menjadi pasar tunggal dan basis produksi yang kompetitif dan terintegrasi dengan memfasilitasi arus perdagangan, investasi, dan arus modal, yang lebih bebas tertuang dalam Bab 1 piagam itu.

Pasar tunggal dan basis produksi merupakan salah satu pilar penting dari Asean Economic Community (AEC) bagian aksi PA seakan menjadi 'ruh' kekuatan menuju liberalisasi pada 2015.

Beberapa hal kerja sama diklaim Pemerintah Indonesia cukup membanggakan. Pasalnya, pemerintah berhasil mencantumkan kepentingan nasional dalam PA tersebut a.l.:

  • Konsep regional resilience, comprehensive security, & kekuatan demokrasi.

  • Penekanan kedaulatan dan integritas teritorial serta tidak menggunakan wilayah Asean untuk upaya yang mengancam kedaulatan negara.

  • Pembentukan pasar tunggal dan basis produksi serta upaya memfasilitasi arus perdagangan, investasi, modal, pergerakan pelaku usaha dan tenaga kerja, serta mekanisme penyelesaian sengketa secara damai.

  • Diperkuatnya peran KTT dalam berbagai hal termasuk untuk memutuskan hal yang terkait dengan pelanggaran serius atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan dalam Piagam.

    Intisari Cetak Biru AEC sejatinya memuat kerangka dan elemen, rencana aksi dan target hingga 2015. Salah satu kerangka AEC memuat masing-masing elemen a.l. pasar tunggal dan basis produksi, kawasan ekonomi yang kompetitif, pengembangan UKM dalam rangka integrasi, dan integrasi penuh menuju ekonomi global.

    Pengurangan tarif sampai dengan 2010, mengeliminasi hambatan non-tarif dalam tiga tahap (tahap I/2008, tahap II/2009 dan tahap final/2010), perbaikan rules of origin dan fasilitas perdagangan (seperti Asean Single Windows 2008) menjadi 'titah' dari semangat kelancaran arus barang.

    Sementara itu, semangat kelancaran arus investasi dalam Cetak Biru AEC adalah memfinalisasi Asean Investment Area pada 2008, dan liberalisasi (2008-2009) dengan target awal mengurangi restriksi investasi, hingga misi kerja sama investasi.

    Dalam AEC disebutkan pasar tunggal dan basis produksi ini dapat diwujudkan dengan terciptanya kelancaran arus modal dan liberalisasi keuangan.

    Implementasi cetak biru AEC tetap memerhatikan perbedaan pembangunan dan kesiapan anggota. Khusus Asean-4 (Kamboja, Laos, Myanmar dan Vietnam) memperoleh fleksibilitas waktu pencapaian, sedangkan Indonesia bagian Asean-6 harus sesuai jadwal.

    Ironisnya, para menteri disebut-sebut juga relatif jarang membahasnya, yaitu sekali dalam Asean Economic Minister (AEM) dan materi disiapkan dalam dua-tiga kali pertemuan setingkat dirjen/senior (SEOM). Konon pertemuan tingkat senior itu pun disiapkan oleh Asean Secretariat dari hasil pertemuan Working Group.

    Piagam Liberalisasi

    Hal ini makin mengesankan bahwa dunia usaha terlebih lagi masyarakat nyaris tidak mengetahui kalau nasib mereka dipertaruhkan dalam Piagam 'Liberalisasi' Asean.

    Padahal, setelah Piagam Asean ini ditandatangani, pantang untuk mundur. Bila itu dilakukan tentu akan menurunkan kredibilitas. Kiranya, sudah saatnya pemerintah bersama stakeholders mengkaji implikasi kesepakatan Cetak Biru AEC terhadap kebijakan strategis dan peraturan perundangan terkait prioritas utama.

    Hal penting lainnya mengantisipasi dan persiapan penerapan fleksibilitas untuk sektor yang disepakati sebagai kategori sensitif dan menguasai hajat hidup orang banyak.

    "No question and no time untuk meributkan integrasi ekonomi Asean saat ini, yang harus disiapkan tindakan nyata Cetak Biru AEC setelah Piagam Asean ditandatangani," tegas Edy Putra Irawady, Deputi Menko Perekonomian Bidang Industri dan Perdagangan.

    Adalah kewajiban pemerintah melaporkan pelaksanaannya setiap enam bulan setelah ditandatanganinya PA. Oleh sebab itu, pemerintah harus meningkatkan koordinasi dan mengoptimalkan peluang pasar dan investasi dari kerja sama kawasan ini.

    Bukan sebaliknya, menjadikan Indonesia sebagai tujuan pasar atau tempat mengeksploitasi sumber daya alam yang membuat industri nasional tersingkir dan tidak jadi pemain global. "Petani dan nelayan secara turun menurun hidup pasa-pasan dan angka kemiskinan meningkat," tambahnya.

    Semangat Preamble Asean Charter 'cukup mulia' yaitu memuat komitmen mewujudkan Komunitas Asean yang damai, aman, stabil dan sejahtera dengan target untuk generasi mendatang.

    Namun, ironisnya beberapa bulan sebelum Piagam Asean ini ditandatangani, Malaysia kian agresif mempatenkan berbagai produk asli putra bangsa seperti batik, angklung, bahkan mengklaim karya cipta lagu anak bangsa.

    Pertanyaannya, di mana penghargaan terhadap kedaulatan, persamaan, dan identitas nasional yang menjadi semangat prinsipal Bab I Piagam Asean itu.

    Pertanyaan berikutnya, bagaimana mungkin Thailand juga memberlakukan tarif bea masuk di atas 40% untuk kopi Indonesia misalnya. Padahal, dalam Bab I juga disebutkan penghormatan terhadap peraturan perdagangan Asean, serta penghapusan hambatan perdagangan yang menghambat integrasi ekonomi yang berorientasi pasar.

    Sementara itu, Indonesia terus melangkah maju. Di akhir Oktober, Menkeu Sri Mulyani Indrawati menghapus tarif bea masuk 1.165 produk dari berbagai sektor yang termasuk skema Common Effective Preferential Tariff for Asean Free Trade Area terhitung mundur 1 Januari 2007.

    Indonesia memang selalu menjadi good boy, terus berpacu mengimplementasikan berbagai kesepakatan sesuai jadwal sehingga sering tidak memperhatikan kesiapan industri dalam negeri.

    Tidak jarang kebijakan yang diterbitkan pemerintah tidak bisa diimplementasikan dengan baik, karena bertentangan dengan kebijakan lainnya, seperti Perpres Daftar Negatif Investasi yang akhirnya akan direvisi.

    Kiranya Kepala Negara perlu tegas dalam memberikan arahan dan menunjuk menterinya yang mampu mendorong dan mempunyai nasionalisme tinggi sehingga menjadikan Indonesia sebagai pemain regional.

    Bukan malah menjadikan Tanah Air sebagai target pasar dari negara Asean yang lebih maju seperti Singapura dan Malaysia. Pasar yang besar dan nasib 220 juta penduduk Indonesia dipertaruhkan dalam Piagam Asean, karena hingga saat ini kebijakan pengembangan industri nasional pun masih belum jelas.

    Tentunya kita tidak ingin pasar tunggal dan basis produksi diterjemahkan secara sederhana, bahwa negara Asean lainnya bisa memperoleh bahan bakunya dari Indonesia, selanjutnya diolah dan akhirnya dipasarkan kembali di Tanah Air.

    Kalau itu yang terjadi, pertanyaannya untuk kepentingan siapakah Piagam Asean ini diteken? Negara anggota yang lebih majukah atau perusahaan multinasional yang di negaranya miskin sumber daya alam dan terbatas pasarnya? (neneng.herbawati@bisnis.co.id)

    Oleh Neneng Herbawati
    Wartawan Bisnis Indonesia

  • DINAMIKA "EKONOMI 2008 TUMBUH LEBIH BAIK"

    Ekonomi Makro
    Selasa, 20/11/2007
    DINAMIKA
    'Ekonomi 2008 tumbuh lebih baik'
    SURABAYA: Sejumlah kalangan optimistis terhadap pertumbuhan ekonomi nasional pada 2008 yang diprediksi mencapai 6,5%, meski asumsi itu sangat tergantung pada pergerakan harga minyak mentah dunia yang terus berada di level US$90 lebih per barel.

    Vice President Senior Economic Bank BNI Ryan Kiryanto mengatakan bila mencermati indikator makroekonomi yang terjadi pada 2007, tim ekonomi BNI optimistis proyeksi pertumbuhan 2008 sebesar 6,5% akan tercapai.

    "Pertumbuhan 2008 diprediksi trennya akan lebih baik sedikit dibandingkan dengan capaian 2007. Pertumbuhan itu berada pada level optimistis sebesar 6,5%, proyeksi pesimistis bisa mencapai 6,4%," ungkap Ryan kepada pers seusai Diskusi Prospek Ekonomi dan Politik Indonesia pada 2008 di Surabaya, kemarin. (Bisnis/k21)

    INTEGRASI EKONOMI ASEAN, SIAPA PALING DIUNTUNGKAN?

    Umum
    Selasa, 20/11/2007
    Integrasi ekonomi Asean, siapa paling diuntungkan?
    Denis Hew, peneliti di Institute of Southeast Asian Studies, Singapura, pernah mengatakan dalam satu publikasinya pada Juni 2003 bahwa pembentukan Komunitas Ekonomi Asean (Asean Economic Community/AEC) perlu dilakukan secara bertahap.

    Menurut dia, sebaiknya diupayakan dulu Asean Free Trade Area/AFTA-Plus. Artinya, kawasan perdagangan bebas Asean yang sudah diimplementasikan sejak 2003, diperluas cakupannya sehingga meliputi liberalisasi arus modal dan tenaga kerja sekaligus.

    Selain itu, karena kenyataan bahwa tak semua negara anggota Asean memiliki kemampuan ekonomi yang relatif setara, maka liberalisasi menuju AEC perlu dimotori lebih dulu oleh enam negara, yaitu Singapura, Malaysia, Thailand, Filipina, Indonesia, dan Brunei.

    Sementara itu, Kamboja, Laos, Vietnam dan Myanmar dilibatkan di kemudian hari setelah segala sesuatunya mantap dan memadai. Masih relevankah pendapat Denis Hew?

    Sesuai dengan kesepakatan terakhir, pembentukan AEC yang awalnya diusulkan PM Singapura (waktu itu) Goh Chok Tong dalam KTT Asean di Phnom Penh, Kamboja, pada 4 November 2002 tersebut, dijadwalkan terealisasi pada 2015.

    Hari ini, AEC Blueprint akan dideklarasikan dalam rangkaian KTT ke-13 Asean di Singapura. Momentum ini menandai optimisme para pemimpin negara anggota Asean terkait dengan pembentukan komunitas ekonomi kawasan, yang lagi-lagi mirip dengan pembentukan Masyarakat Ekonomi Eropa beberapa tahun lalu.

    Menteri Perdagangan RI Mari Elka Pangestu, yang selama ini terlibat aktif dalam konseptualisasi AEC Blueprint, belum lama ini mengatakan cetak biru itu merupakan dokumen yang sangat penting untuk menuntun semua negara anggota Asean mewujudkan sebuah komunitas ekonomi pada 2015.

    Menurut dia, cetak biru tersebut akan menuntun proses pembentukan kebijakan di semua negara anggota Asean agar kebijakan nasional dapat bersinergi dengan komitmen regional.

    AEC merupakan satu dari tiga pilar perwujudan Asean Vision 2020. Dua pilar lainnya adalah Asean Security Community dan Asean Socio-Cultural Community.

    Berdasarkan kesepakatan dalam KTT Asean di Cebu, Filipina, Januari lalu, pencapaian integrasi ekonomi melalui AEC akan dipercepat dari 2020 menjadi 2015. Untuk mewujudkan AEC yang dipercepat tersebut, disusunlah AEC Blueprint yang mencakup karakteristik, elemen, rencana aksi prioritas, target dan jadwal pencapaiannya.

    Cetak biru tersebut memuat empat kerangka utama AEC, yaitu single market and production base, competitive economic region, equitable economic development, serta full integration into global economy.

    Dengan pendeklarasian AEC Blueprint, 10 negara anggota Asean harus mengharmonisasikan kebijakan ekonominya, khususnya terkait dengan kebijakan perdagangan dan jasa, kebijakan investasi serta kebijakan ketenagakerjaan yang mengacu pada cetak biru itu.

    Tentu saja akan banyak kendala, lebih-lebih yang terkait kebijakan bea cukai. Denis Hew sejak awal mengisyaratkan sulitnya kebijakan bea cukai setiap negara anggota Asean untuk menghapus hambatan perdagangan dan sejenisnya.

    Siapa paling untung?

    Integrasi perekonomian regional ala AEC yang sedang diupayakan tersebut sesungguhnya merupakan sesuatu yang wajar. Uni Eropa niscaya merupakan contoh paling spektakuler tentang regionalisme perekonomian. Kawasan itu bahkan telah punya mata uang bersama, euro.

    Pertanyaannya kemudian adalah, siapa paling diuntungkan dengan proyek besar pembentukan AEC, khususnya di rangkaian tahapannya?

    Di tingkat ide, integrasi perekonomian Asean yang direkatkan oleh tema liberalisasi kawasan tentu bakal menawarkan aneka peluang dan sekaligus tantangan bagi masing-masing anggota Asean.

    Persoalan bakal muncul dan berpotensi mementahkan pembentukan AEC bila di rangkaian tahapannya beberapa negara merasa tidak mendapat manfaat maksimal atau merasa cenderung dirugikan.

    Problem ini mengandaikan, laju pencapaian kesejahteraan dan kemakmuran antarnegara anggota Asean tetap njomplang. Atau yang lebih mengkhawatirkan bila justru ada negara yang dengan mengikuti tahapan-tahapan pembentukan AEC merasa malah dirugikan. Pada titik ini, agenda pembentukan AEC bisa berantakan.

    Tenggat 2015 memang relatif masih lama. Namun, bergulirnya waktu bisa terasa makin cepat, apalagi bila tekanan ekonomi global kian memaksa berbagai negara melakukan penyesuaian baru, terutama dalam kebijakan perekonomiannya. Melambungnya harga minyak bumi beberapa waktu terakhir adalah contoh nyata.

    Akhirnya, harus diakui bahwa Cetak Biru Komunitas Ekonomi Asean sampai sejauh ini masih merupakan sebentuk konsep yang ideal di tingkat ide, tapi tampaknya bakal menemui aneka hambatan yang tak kalah sengit dan pelik dibandingkan dengan hambatan perdagangan itu sendiri.(tomy.sasangka@bisnis.co.id)

    Oleh Tomy Sasangka
    Wartawan Bisnis Indonesia

    BI : PERBANK HADAPI PENINGKATAN RISIKO 2008

    Keuangan
    Selasa, 20/11/2007
    BI: Perbankan hadapi peningkatan risiko 2008
    JAKARTA: Tingginya harga minyak membuat indeks stabilitas keuangan (Financial Stability Index/FSI) diperkirakan naik ke level 1,27 sekaligus membawa perbankan kembali menghadapi peningkatan sejumlah risiko pada 2008.

    Bank Indonesia memperkirakan indeks stabilitas keuangan pada akhir semester II/2007 mencapai 1,27 atau naik tipis dibandingkan dengan pencapaian pada posisi semester I/2007 sebesar 1,21.

    Naiknya indeks tersebut mencerminkan kualitas stabilitas sistem keuangan yang menurun. Pada akhir semester II/2006, FSI mencapai 1,37 atau nilai cukup rawan bagi sistem keuangan.

    Direktur Direktorat Pengaturan dan Pengawasan Perbankan BI Halim Alamsyah mengatakan sistem keuangan akan terpengaruh ekses likuiditas global, lonjakan harga minyak, serta belum selesainya krisis subprime mortgage.

    Dia menjelaskan perbankan yang menguasai 80% total aset sektor keuangan nasional, akan menghadapi tantangan yang tidak ringan. Di sisi domestik, katanya, bank perlu waspada terhadap dampak persaingan menjelang pemilu terutama terkait kondisi keamanan.

    "Ekses likuiditas masih terjadi meskipun ekspansi kredit pada 2008 akan lebih cepat. Namun, peningkatan sejumlah risiko tetap harus dicermati," jelasnya dalam diskusi Kajian Stabilitas Keuangan, kemarin.

    Menurut dia, potensi instabilitas yang perlu diwaspadai berupa belum tuntasnya penyelesaian restrukturisasi kredit, belum optimalnya penerapan manajemen risiko serta kelemahan dalam sistem informasi manajemen kredit perbankan.

    Dia mencontohkan semakin besarnya penyaluran kredit konsumer tanpa diimbangi kualitas kredit yang membaik, sementara pinjaman untuk investasi dan produksi justru tak besar.

    Stress test

    Namun, Halim menegaskan hasil stress test menunjukkan ketahanan perbankan dari sisi modal dan pembentukan cadangan, saat ini cukup stabil terhadap perubahan indikator makroekonomi seperti nilai tukar dan suku bunga.

    Dia menambahkan sektor korporasi dan konglomerasi turut memperlihatkan ketahanan. Estimasi BI menunjukkan 75 korporasi besar yang dianalisis menunjukkan probability of default sebesar 0,5, jauh lebih baik dibandingkan dengan sebelumnya mendekati level 1.

    BI, kata Halim, optimistis pertumbuhan kredit pada 2008 mencapai di atas 22%. Hingga pekan ketiga Oktober 2007, kredit baru mencapai 23,95% dengan delta sebanyak Rp168 triliun atau di atas ekspektasi akhir tahun Rp150 triliun.

    Kepala Biro Stabilitas Sistem Keuangan BI Wimboh Santoso menyebutkan angka indeks stabilitas keuangan di atas 2 akan membahayakan sistem keuangan. "Pada 2005 kita pernah di atas 2% dan itu sangat tidak menguntungkan. Kali ini kami berharap harga minyak turun sehingga indeksnya juga turun," ujarnya.

    Director Equity Research & Banking Analyst Credit Suisse Securities Indonesia Mirza Adityaswara menambahkan investor memandang positif naiknya pencadangan provisi di perbankan.

    "Saat ini, pencadangan NPL di atas 100% seperti BRI, BCA, Danamon, Panin, dan Lippo. Itu disukai investor dibandingkan dengan dua tahun lalu di mana pencadangan rata-rata hanya 50%," tuturnya.

    Mirza menambahkan bank perlu mencermati dampak aturan dimasukkannya aturan provisi anak perusahaan keuangan. Saat ini beberapa multifinance yang dimiliki bank a.l. WOM Finance, FIF, Adira, Clipan Finance, Oto Multiartha, Astra Sedaya, dan BNI Multifinance. (fahmi.achmad@bisnis.co.id/arif.gunawan@bisnis.co.id)

    Oleh Fahmi Achmad & Arif Gunawan S.
    Bisnis Indonesia

    Jumat, 16 November 2007

    BI : BANK KUATKAN ASPEK OPERASIONAL

    Halaman Depan
    Jumat, 16/11/2007
    BI: Bank kuatkan aspek operasional
    JAKARTA: Masih berlanjutnya dampak krisis subprime mortgage dan lonjakan harga minyak membuat Bank Indonesia menyusun kebijakan dan peraturan pada 2008 yang lebih mengacu pada penguatan aspek operasional bank.

    Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman D. Hadad mengatakan risiko kredit berpotensi meningkat seiring belum selesainya dampak negatif dari kasus subprime mortgage dan harga minyak global yang tinggi

    Dia mencontohkan sejumlah bank dan lembaga keuangan internasional seperti Citigroup dan Bank of America kemungkinan menderita rugi besar pada laporan akhir tahun.

    Muliaman menyebutkan sistem perbankan di Tanah Air justru menunjukkan kestabilan serta adanya perbaikan kinerja dari sisi keuangan seperti total aset, perolehan dana masyarakat, penyaluran kredit serta laba.

    "Dari sisi keuangan, bank mampu mencatatkan modal yang cukup dan untung besar. Jadi penguatan aspek operasional menjadi tujuan dan sasaran dari kebijakan ke depan," katanya dalam satu seminar prospek ekonomi, kemarin.

    Arah kebijakan perbankan dan inisiatif BI 2008
    1.Fokus pada pemantapan stabilitas sistem keuangan.
    2.Melanjutkan langkah penguatan struktur perbankan.

  • Peningkatan efektivitas manajemen risiko

  • Persiapan penerapan Basel II

  • Tata kelola perusahaan yang baik

  • Penyempurnaan sistem informasi manajemen kredit

  • Penyempurnaan kebijakan dan prosedur perkreditan

  • Peningkatan kompetensi sumber daya manusia.
  • 3.Meningkatkan perhatian pengawas pada bank dengan debitor yang jenis usahanya tergantung pada BBM.
    4. Monitoring yang ketat terhadap pelaksanaan restrukturisasi dan hapus buku pada bank-bank BUMN.
    Sumber: Makalah Muliaman Hadad, 15 November 2007

    Menurut dia, acuan kebijakan 2008 menekankan pada penerapan manajemen risiko seperti memaksimalkan peran komisaris dan direksi serta komite pengawas debitor yang jenis usahanya tergantung BBM.

    Dia menjelaskan penerapan Basel II yang menekankan implementasi tata kelola perusahaan harus terlihat dalam penyempurnaan sistem informasi manajemen kredit ataupun penyempurnaan kebijakan dan prosedur perkreditan

    Muliaman mengungkapkan faktor peningkatan risiko menjadi perhatian utama meskipun ekspansi kredit tahun depan diperkirakan tumbuh 22% hingga 24%, sementara rasio kredit bermasalah pada kisaran 5% sampai 5,5%.

    Namun, Muliaman mengakui proyeksi itu belum memasukkan potensi tekanan inflasi akibat kenaikan harga minyak. Dia menyebutkan target pertumbuhan kredit 22%-24%, cukup moderat dari ekspektasi pencapaian 2007 sebesar 22%.

    "Memang ada faktor harga minyak, saya berharap bank-bank melakukan perhitungan sendiri dan stress test karena mereka yang tahu dampak terhadap kreditnya," ujarnya.

    BI menilai penyaluran kredit investasi masih mengalami hambatan karena adanya persepsi perbankan mengenai daya saing Indonesia, serta belum jelasnya kelanjutan proyek infrastruktur.

    Akses UMKM

    Muliaman mengemukakan perluasan akses terhadap UMKM akan menjadi sandaran bagi bank menyalurkan likuiditas. Dia menyebutkan bank perlu menurunkan suku bunga kredit yang selama ini mencatatkan spread 6% atau dinilai masih tinggi pada biaya dana.

    Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi menilai sektor korporasi perlu menjadi fokus penyaluran kredit. Hal ini, ujarnya, karena korporasi masih menjadi andalan menggerakkan ekonomi dibandingkan dengan sektor UMKM.

    "Korporasi tetap jadi motor ekonomi. Jangan dikira UMKM diberikan kredit terus ekonomi tumbuh dengan sendirinya begitu saja," tegasnya.

    Direktur Utama Bank Sumut Gus Irawan mengatakan peran BPD akan lebih penting sebagai arranger pendanaan pembangunan infrastruktur di daerah.

    Namun, dia juga menilai kontribusi pemda sebagai pemegang saham perlu lebih besar dalam mengarahkan peran bank. (fahmi.achmad@bisnis.co.id)

    Oleh Fahmi Achmad
    Bisnis Indonesia

    BARU 16 PROVINSI PASOK MINYAK GORENG BERSUBSIDI

    Perdagangan
    Jumat, 16/11/2007
    'Baru 16 prov. pasok minyak goreng bersubsidi'
    JAKARTA: Departemen Perdagangan membantah proses pencairan dana subsidi minyak goreng curah memperlambat proses penyaluran yang diatur Permendag No. 44/2007 Tentang Tata Cara Penyaluran Subsidi Minyak Goreng pada Masyarakat.

    Sampai pertengahan November sekitar 16 provinsi melaksanakan program penyaluran minyak goreng bersubsidi.

    Penyaluran subsidi minyak goreng yang ditujukan pada masyarakat miskin ditetapkan Rp2.500 per kg. Dana subsidi untuk 2007 dibebankan pada anggaran Depdag dalam APBN Perubahan yang mesti diselesaikan dalam dua bulan terakhir.

    Sementara itu, pelaksanaan subsidi minyak goreng untuk periode berikutnya, berdasarkan Permendag tentang Tata Cara Penyaluran Subsidi Minyak Goreng pada Masyarakat itu akan dibebankan pada APBN berikutnya.

    Harga minyak goreng curah hingga November 2007 (Rp/kg)
    BulanHargaBulanHarga
    Januari6.399Juli8.550
    Februari6.333Agustus9.073
    Maret6.486September9.116
    April7.165Oktober9.033
    Mei8.291November*9.045
    Juni8.786

    Sumber: Departemen Perdagangan
    Keterangan: * Rata-rata sampai dengan 12 November

    "Tidak rumit kok [proses pencairan dana subsidi minyak goreng]. Dua hari bisa cair," kata Gunaryo, Direktur Bina Pasar dan Distribusi, Ditjen Perdagangan Dalam Negeri, Depdag, di Jakarta kemarin.

    Dia menuturkan hal itu terkait dengan keluhan proses pencairan dana subsidi minyak goreng yang dinilai rumit seperti yang terjadi di Kota Malang. Keluhan pencairan yang rumit itu mendorong distributor enggan bergabung dalam program tersebut. (Bisnis, 1 November).

    Berdasarkan Permendag itu, pelaku usaha penyalur minyak goreng bersubsidi mengajukan penagihan penggantian besaran subsidi pada Depdag dengan melampirkan kuitansi penagihan dan berita acara verifikasi.

    Meski Permendag No. 44/2007 itu dilengkapi dengan Keputusan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, sejumlah daerah masih perlu menghadirkan pejabat dari Jakarta untuk menjelaskan pelaksanaan program penyaluran minyak goreng bersubsidi tersebut.

    Penyaluran subsidi minyak goreng curah sebesar Rp2.500 per kg, setiap rumah tangga miskin yang terdata berhak membeli maksimal dua kg, relatif membantu masyarakat karena harga minyak goreng belum juga turun ke level yang diinginkan pemerintah.

    Dari data Departemen Perdagangan harga minyak goreng curah pada 12 November rata-rata mencapai Rp9.096 per kg dengan harga tertinggi di Kupang Rp12.150 per kg dan terendah di Padang, Jambi, dan Pekanbaru Rp8.200 per kg.

    Meski demikian, rata-rata hanya minyak goreng curah pada 12 November itu masih lebih rendah dibandingkan dengan harga akhir Agustus Rp9.250 per kg.

    Peluang di Australia

    Atase Perdagangan RI di KBRI Canberra Retno Kusumo Astuti mengatakan Indonesia berpeluang memenuhi kebutuhan pasar minyak mentah sawit (CPO) Australia karena ada permintaan dari importir negara itu sebesar 30.000 ton CPO per bulan untuk masa kontrak selama tiga tahun.

    "Hanya saja, kita mungkin belum bisa memenuhi permintaan Australia itu karena tujuan ekspor CPO kita selama ini bukanlah Australia. Selain itu, ada pula kebijakan domestik untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri," katanya di Brisbane, Australia kemarin seperti dikutip Antara.

    Permintaan Australia sebanyak 30.000 ton CPO dengan spesifikasi sesuai standar mereka setiap bulannya selama tiga tahun itu menunjukkan besarnya peluang ekspor CPO Indonesia ke negara berpenduduk 20,2 juta jiwa itu.

    "Sejauh ini Indonesia hanya memasok sekitar 2% kebutuhan pasar Australia, sedangkan Malaysia memasok lebih dari 80%. Posisi Indonesia berada di urutan kedua setelah Malaysia."

    Malaysia tidak hanya merajai pasar CPO (HS1511) tetapi juga minyak kelapa (HS1513) di Australia, sedangkan Indonesia yang sangat kaya akan kopra justru berada di urutan 17 negara pengekspor minyak kelapa ke Australia. (lutfi.zaenudin@bisnis.co.id)

    Oleh Lutfi Zaenudin
    Bisnis Indonesia

    KEPUTUSAN KPPU SOAL TEMASEK SESUAI JADWAL

    Umum
    Jumat, 16/11/2007
    'Keputusan KPPU soal Temasek sesuai jadwal'
    JAKARTA: Meski pembahasan mengenai adanya dugaan monopoli Temasek Holdings (Pte) Ltd di Indosat dan Telkomsel berlangsung alot, keputusan final KPPU akan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

    Sumber Bisnis di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkapkan pembahasan mengenai adanya dugaan monopoli oleh Temasek itu selalu berlangsung alot.

    "Setiap kali kami membahas mengenai adanya dugaan monopoli oleh Temasek, pasti alot," ujarnya tadi malam.

    Namun, menurut dia, keputusan final KPPU akan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, yaitu 1-19 November 2007. "Artinya, tanggal 19 merupakan deadline bagi KPPU, sehingga apa pun hasilnya, keputusan final harus sudah diumumkan."

    Sementara itu, kuasa hukum Singapore Technologies and Telemedia (STT) Pte Ltd Frans Hendra Winarta menilai laporan Squire, Sanders, and Dempsey (SSD) mengenai praktik monopoli yang dilakukan Temasek tidak dapat dijadikan patokan. Sebab, menurut dia, Indonesia memiliki hukum sendiri yang mengatur mengenai masalah persaingan usaha.

    "Undang-Undang Anti Monopoli tidak mendefinisikan ukuran saham mayoritas. Pengertian harafiah dari saham mayoritas adalah memiliki saham lebih dari 50% dalam perseroan," kata Frans dalam suratnya yang dikirimkan kepada Bisnis, pekan ini.

    Frans menjelaskan SSD adalah sebuah kantor advokat, bukan lembaga hukum independen. Karena itu, dia meragukan SSD merupakan pihak yang independen dalam menerbitkan hasil risetnya menyangkut kasus Temasek di Indosat dan Telkomsel.

    Sebelumnya diberitakan, hasil riset SSD menyimpulkan bahwa di Uni Eropa dan AS kasus yang terjadi pada Temasek Holdings di Indosat dan Telkomsel dikategorikan sebagai praktik monopoli.

    Di PT Indosat Tbk, STT menguasai 41,94% saham, sedangkan SingTel memiliki 35% saham Telkomsel. STT dan SingTel adalah anak perusahaan Temasek.

    Sumber Bisnis lainnya mengungkapkan keputusan final KPPU kemungkinan besar mengarah pada adanya indikasi monopoli menyangkut kepemilikan silang Temasek pada dua operator seluler utama dan terbesar di Indonesia itu.

    Hal ini, menurut dia, didasarkan pada kesimpulan terakhir dari pemeriksaan KPPU bahwa BUMN Singapura itu memainkan peranan cukup besar melalui kepemilikan silang di Indosat dan Telkomsel.

    Lebih dari itu, kata sumber tadi, STT dan SingTel dinilai ikut campur tangan dalam PT Indosat dan PT Telkom, sehingga turut memicu persaingan tidak sehat di antara keduanya.

    Oleh Tri D. Pamenan & Cyrillus I. Kerong
    Bisnis Indonesia