Rabu, 12 Desember 2007

PEMALSUAN HASIL AUDIT AKUNTAN PUBLIK MARAK

Pemalsuan hasil audit akuntan publik marak

JAKARTA: IAPI menemukan ratusan laporan auditor independen akuntan publik yang dipalsukan untuk memperlancar berbagai kejahatan a.l. dalam pengajuan kredit dan tender pengadaan barang pemerintah.

Ketua Umum Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Tia Adityasih mengatakan pemalsuan laporan auditor itu sudah cukup marak. Namun, tanggapan dari instansi yang berwenang, terutama Departemen Keuangan, sangat minim.

"Padahal pemalsuan itu sangat merugikan masyarakat," ujarnya kepada Bisnis, kemarin.

Tia menjelaskan modus kejahatan itu adalah memalsukan laporan auditor seolah-olah laporan tersebut diterbitkan oleh kantor akuntan publik yang memiliki izin. "Berdasarkan penelusuran IAPI, lebih dari 70 kantor akuntan publik telah menjadi korban. Nama mereka dipakai."

Sampai saat ini, IAPI baru menemukan kasus tersebut di Jakarta dan sekitarnya. Meski demikian, Tia tidak menutup kemungkinan hal yang sama juga terjadi di daerah lain, terutama di kota-kota besar.

Penemuan itu bermula dari permintaan konfirmasi IATA (International Air Transport Association) kepada kantor akuntan publik yang mengaudit sejumlah perusahaan jasa perjalanan wisata. Permintaan audit oleh IATA itu sebagai salah satu syarat perpanjangan keanggotaan.

Namun, menurut Tia, banyak KAP yang ternyata merasa tidak pernah menerima penugasan atau mengaudit perusahaan-perusahaan tersebut. "Saya dengar IATA telah membekukan keanggotaan puluhan perusahaan biro perjalanan wisata yang menggunakan laporan palsu."

Biro perjalanan wisata itu, lanjutnya, bisa disebut sebagai pengguna laporan auditor palsu, bisa juga sebagai korban. Kalau mereka secara sadar menggunakan laporan auditor palsu, bisa diancam dengan hukuman penjara enam tahun.

"Jika mereka [korban yang menggunakan laporan palsu] jalan sendiri, bisa dituding sebagai pengguna laporan palsu. Praktik ini sama halnya dengan pelaku pemalsuan itu sendiri," ujar Tia.

Daftar KAP yang laporan auditor independennya dipalsukan
Kantor Akuntan PublikPengguna LAI Palsu
KAP TAW & R1. T.S. Kartini

2. Beng’s Indo Express

3. Talenta Nugraha Wisata

4. Al Amin Ahsan Travel

5. Al Amin Universal

6. Missie Tour

7. Omega Perkasa Mandiri
KAP Is1. Marfa Wisata

2. Heksa Mitra Wisata
KAP TMM & R1. Mars Tour

2. Mutiara Tour

3. Prime Travelindo

4. Eka Kurnia Tour

5. Hawai Mega Express

6. Flying Indo Mega

7. Sembada Djawa
KAP DM & R (sekarang KAP DM)1. MC Travel
KAP IM & R (sekarang KAP HSH & R)1. Dian Sakatho
KAP Wi1. Andromeda Atria Wisata
KAP AH1. Eissu Wisatatama

2. BPW MC Buanatama

3. Nurul Amanah Sirindo

4. Dream Tour
KAP AS & R1. Eljhon Mega

2. Mega Wisata Tour
KAP Mu1. Holia Tour
KAP So1. Cendrawasih Kencana
KAP DS & R1. Tibi Tour
KAP BH1. Dhika Trabu Jaya

2. Gaya Irosam Jaya

3. Assami Ananda Tour
KAP MT1. Dupawangi Tour

2. Best Tour

3. Tamasyaria Tour & Travel
Sumber: Institut Akuntan Publik Indonesia ( IAPI), Des. 2007

Ancaman hukuman itu tertuang dalam Pasal 263 (1), 263 (2), dan 378 UU tentang KUHP, di mana pengguna dan pelaku pemalsuan dapat diancam hukuman penjara selama enam tahun.

BUMN juga kena

Tia menghargai keputusan PT Pelindo II yang membatalkan tender pengadaan barang beberapa waktu lalu, setelah diketahui sembilan dari 10 peserta tender ternyata menggunakan laporan audit palsu.

"Saya kira hal yang sama bisa saja terjadi pada BUMN atau instansi pemerintah lain. Untuk itu, kami minta kerja sama semua pihak dalam menyelesaikan kasus ini."

IAPI telah melaporkan kasus ini ke kepolisian dan Departemen Keuangan, selaku institusi yang bertanggung jawab mengawasi dan membina akuntan publik. Namun, belum ada tindakan dari Depkeu.

IAPI juga mengirim surat kepada bank pemerintah untuk mengadakan audiensi guna mengusut tuntas masalah laporan keuangan yang semakin marak dipalsukan.

"Kalau masalah ini [pemalsuan laporan] tidak diberantas, praktik ini akan semakin merajalela. Sementara itu, akuntan publiknya sendiri tidak bisa berbuat apa-apa," tutur Tia. (03) (parwito@bisnis.co.id)

Oleh Parwito
Bisnis Indonesia

Tidak ada komentar: