Senin, 19 November 2007

NAB REKSA DANA BAKAL TEMBUS RP.200TRILIUN

Bursa
Selasa, 20/11/2007
NAB reksa dana bakal tembus Rp200 triliun
JAKARTA: Total dana kelolaan atau nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana 2008 berpeluang besar menembus Rp200 triliun, meningkat dua kali lipat dari NAB sepanjang tahun ini yang diprediksikan mencapai Rp100 triliun.

Head of Operations & Technical Services PT Infovesta Utama Ignasius Purnomo mengatakan perekonomian yang terus membaik seiring dengan tren penurunan suku bunga BI menjadi indikator meningkatnya NAB reksa dana.

Selain itu, berdasarkan perhitungan Infovesta, indeks harga saham gabungan (IHSG) diperkirakan akan terus menguat sepanjang 2008.

"Berdasarkan perhitungan yang kami buat, IHSG pada April 2008 menguat hingga Rp2,950-Rp3,000 dan ada peluang BI Rate terpangkas 25 basis poin," ujarnya, akhir pekan lalu di sela-sela workshop Reksa Dana.

Purnomo optimistis akan peningkatan NAB itu seiring dengan tingginya kesadaran masyarakat akan salah satu wadah investasi tersebut.

Sementara itu, Analis Infovesta Rudiyanto menambahkan target NAB pada 2008 sebesar Rp200 triliun itu sangat masuk akal dan mudah dicapai karena adanya tren pemindahan dana pada 2008 nanti.

"Masyarakat melihat perbandingan antara deposito dan reksa dana. Return reksa dana yang cukup tinggi menyebabkan masyarakat memindahkan dananya dari deposito ke reksa dana," ujarnya, kemarin.

Menurut Rudiyanto, reksa dana saham akan menjadi pilihan yang dituju karena masyarakat yang meng-alihkan dananya berpikir aman dan tidak berani mengambil risiko.

Faktor lain yang turut menjadi indikator peningkatan NAB pada 2008 adalah nilai nominal reksa dana yang kecil sehingga orang dengan penda-patan menengah pun bisa masuk.

Di pihak lain, Direktur Utama PT Danareksa Investment Management Priyo Santoso mengatakan total dana kelolaan tahun depan diperkirakan mampu melampui pencapaian 2005 yaitu Rp110 triliun.

"Saya optimistis tahun depan kinerja reksa dana tetap tumbuh karena pasar modal masih menjanjikan dan rendahnya tingkat suku bunga bank mengharuskan pemodal mencari sumber investasi yang menawarkan return lebih tinggi," paparnya.

Data Infovesta per 15 November 2007, dana kelolaan reksa dana mencapai Rp86,02 triliun, meningkat 70,02% dibandingkan Desember 2006 sebesar Rp50,54 triliun.

Purnomo menambahkan jumlah reksa dana di Indonesia saat ini mencapai 427 reksa dana. Reksa dana pendapatan tetap tercatat menyumbang jumlah paling besar yakni mencapai 159 disusul dengan reksa dana campuran, terproteksi, saham, dan indeks.

Menurut dia, tingginya reksa dana pendapatan tetap dan reksa dana campuran disebabkan masyarakat Indonesia masih memilih investasi yang bersifat aman.

Jumlah reksa dana per 15 November 2007 mencapai 427 produk atau tumbuh 13,87% dibandingkan tahun 2006 sebanyak 375 produk.

Pertumbuhan reksa dana tersebut dipastikan akan terus meningkat se-iring dengan pertambahan produk reksa dana yang masih menunggu pernyataan efektif dari Badan Pengawas Pasar Modal & Lembaga Ke-uangan (Bapepam-LK).

Tunggu izin

Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bapepam-LK Djoko Hendratto mengatakan saat ini masih tersisa 40 pernyataan pendaftaran yang menunggu izin efektif dari Bapepam-LK.

Pihaknya, ujar dia, kini tengah mempercepat proses pemeriksaan terhadap dokumen pernyataan itu dengan target penyelesaian dalam dua minggu ke depan.

"Tim task force kami berupaya sesegera mungkin menyelesaikannya dengan tidak mengurangi kualitas dan melampaui prosedur yang dilakukan dalam penelaahan terhadap dokumen pendaftaran," ujar dia, belum lama ini. (06)(rahayuningsih@bisnis.co.id)

Oleh Rahayuningsih
Bisnis Indonesia

TEMASEK HARUS PILIH INDOSAT ATAU TELKOMSEL

Halaman Depan
Selasa, 20/11/2007
Temasek harus pilih Indosat atau Telkomsel
JAKARTA: Keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), yang menilai Temasek Holdings Pte Ltd telah melanggar UU Antimonopoli dan memiliki kepemilikan silang di dua perusahaan telekomunikasi Indonesia, menekan harga saham PT Indosat Tbk dan PT Telkom.

Pada penutupan perdagangan di BEJ kemarin, harga saham Indosat dan Telkom turun masing-masing Rp400 dan Rp50 menjadi Rp8.400 dan Rp10.450. Bobot saham Telkom yang besar dalam perhitungan indeks berpengaruh pada indeks harga saham gabungan (IHSG) yang turun 0,82% ke level 2.646,81.

Dalam pembacaan keputusan kemarin, KPPU menyatakan kepemilikan silang Temasek pada Indosat dan Telkomsel melanggar Pasal 27 UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Temasek memiliki 40,77% saham di PT Indosat Tbk melalui Indonesia Communcation Pte Ltd, sedangkan di PT Telkomsel, Temasek memiliki saham 35% melalui Singapore Telecom Mobile Pte Ltd. Kepemilikan silang itu merugikan pasar dan pelanggan telepon seluler. Sejak 2003-2006, pelanggan Telkomsel dan Indosat dirugikan Rp14,7 triliun-Rp30,8 triliun.

Dalam kasus kepemilikan silang itu, 10 pihak menjadi terlapor, yakni Temasek Holdings Pte, Ltd, Singapore Technologies Telemedia Pte Ltd (STT), STT Communication Ltd, Asia Mobile Holding Company Pte Ltd, Asia Mobile Holding Pte Ltd, Indonesia Communication Limited, Indonesia Communication Pte Ltd, SingTel, Singtel Mobile Pte Ltd, PT Telkomsel.

PT Telkomsel, kata pimpinan sidang Majelis Komisi KPPU Syamsul Ma'arif, sebagai pemimpin pasar telekomunikasi di dalam negeri telah menetapkan harga jasa telekomunikasi secara eksesif. Konsekuensinya, operator menikmati eksesif profit, sedangkan konsumen mengalami kerugian.

Mengingat PT Indosat Tbk dan PT Telkomsel Tbk tercatat di New York Stock Exchange, Head of Research Recapital Securities Poltak Hotradero mengatakan otoritas bursa AS akan meminta penjelasan mengenai dampak keputusan, kekuatan legalnya, serta keterkaitan KPPU dengan pemerintah Indonesia.

Temporer

Head of Research Mega Capital Indonesia Felix Sindhunata menilai keputusan itu akan berdampak temporer terhadap kinerja kedua saham perusahaan tersebut. "Yang jadi masalah kepercayaan pemodal asing. Mereka memandang keputusan ini mengandung unsur politis. Untuk membuktikan itu tak terjadi, KPPU harus memberi penjelasan rinci."

Menyangkut iklim investasi, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan menegaskan selama proses hukum sudah dilalui dengan benar, kekhawatiran hengkangnya investor tak perlu terjadi.

Sementara itu, Meneg BUMN Sofyan Djalil menegaskan instansinya tidak campur tangan atas keputusan KPPU. "Itu bukan sesuatu yang final, karena Temasek masih memiliki kesempatan untuk melakukan banding."

Secara terpisah, Sekretaris Menneg BUMN Muhammad Said Didu meminta keputusan KPPU tidak dikaitkan dengan rencana pemerintah membeli kembali Indosat dari STT. Kuasa Hukum Temasek Todung Mulya Lubis menyatakan dia akan melakukan banding atas putusan KPPU itu. (06/Arif Pitoyo/Abraham Runga) (puji.lestari@bisnis.co.id/tri.dp@bisnis.co.id/suwantin.oemar@bisnis.co.id)

Oleh Puji Lestari, Tri D. Pamenan & Suwantin Oemar
Bisnis Indonesia

PREDIKSI PUTUSAN ATAS TEMASEK BAKAL TEKAN BURSA

Bursa
Selasa, 20/11/2007
PREDIKSI
Putusan atas Temasek bakal tekan bursa
JAKARTA: Pasar modal domestik diperkirakan bakal tertekan dalam beberapa waktu ke depan menyusul keputusan atas Temasek yang dinilai terbukti memiliki kepemilikan silang di dua perusahaan telekomunikasi Indonesia.

Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan kemarin ditutup turun 0,82% atau 21,89 poin ke level 2.646,81. Indeks turun kedua kalinya sejak Jumat.

Head of Research Recapital Securities Poltak Hotradero menilai penurunan yang terjadi kemarin banyak disebabkan oleh sentimen negatif terhadap dampak keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terhadap Temasek.

Menurut dia, indeks sejak pembukaan bergerak naik akan tetapi ketika keputusan tersebut diumumkan pelaku pasar langsung merespons secara negatif sehingga indeks tergerus.

Temasek adalah perusahaan pengelola investasi asal Singapura. Melalui dua anak usahanya, perusahaan ini mempunyai saham di PT Indosat Tbk dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk.

Poltak menyebutkan kedua saham telekomunikasi tersebut terpukul jatuh diikuti oleh sejumlah saham emiten lain yang mempunyai keterkaitan dengan Temasek a.l. PT Bank Internasional Indonesia Tbk dan PT Bank Danamon Tbk.

Di samping itu, aksi ambil untung pemodal terhadap saham PT Bumi Resources Tbk juga mendorong indeks untuk turun. Saham Bumi menduduki peringkat pertama yang menyumbang penurunan bagi indeks sebanyak 8,51 poin, setelah harga sahamnya anjlok Rp300 menjadi Rp4.300.

Di tempat kedua ada Indosat yang menyebabkan indeks berkurang sebanyak 3,18 poin. Adapun harga saham telekomunikasi ini turunRp400 menjadi Rp8.400, saham Telkom turun Rp50 menjadi Rp10.450.

Di sisi lain, sejumlah saham perbankan seperti PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, dan PT Bank Niaga Tbk mampu membukukan kenaikan harga. Saham BBCA dan BBRI naik masing-masing Rp150 dan Rp100 menjadi Rp7.100 dan Rp7.850.

Oleh Pudji Lestari
Bisnis Indonesia

PIAGAM ASEAN = PIAGAM LIBERALISASI

Ekonomi Makro
Selasa, 20/11/2007
Piagam Asean = Piagam Liberalisasi?
Hari ini, 10 kepala negara dijadwalkan menandatangani Asean Charter (Piagam Asean) yang terdiri dari Preambule, 13 bab dan 55 pasal di Konferensi Tingkat Tinggi Asean ke-13 di Hotel Shangri-La, Singapura.

Seperti sudah menjadi kebiasaan dalam kerangka kerja sama Asean, apapun ditandatangani dulu, baik di tingkat Menteri maupun Kepala Negara, sedangkan kesiapan pelaksanaan masing-masing negara itu urusan belakang.

Sejatinya kerja sama ini mempunyai cita-cita tinggi. Namun, padatnya materi dengan waktu yang sempit, membuat pembahasan di dalam negeri masing-masing tidak solid dan seadanya. Padahal, piagam ini disebut-sebut memiliki kekuatan hukum dan mengikat bagi pemangku kepentingan.

Target ditandatanganinya Piagam Asean (PA) ini agar negara di kawasan Asia Tenggara menjadi Masyarakat Asean pada 2015 seperti halnya Masyarakat Uni Eropa.

Pertemuan setingkat Kepala Negara pada awal 2007 di Cebu, menyepakati mempercepat menciptakan pasar tunggal di Asean sebagai salah satu blok perdagangan terbesar di dunia.

Penciptaan Asean menjadi pasar tunggal dan basis produksi yang kompetitif dan terintegrasi dengan memfasilitasi arus perdagangan, investasi, dan arus modal, yang lebih bebas tertuang dalam Bab 1 piagam itu.

Pasar tunggal dan basis produksi merupakan salah satu pilar penting dari Asean Economic Community (AEC) bagian aksi PA seakan menjadi 'ruh' kekuatan menuju liberalisasi pada 2015.

Beberapa hal kerja sama diklaim Pemerintah Indonesia cukup membanggakan. Pasalnya, pemerintah berhasil mencantumkan kepentingan nasional dalam PA tersebut a.l.:

  • Konsep regional resilience, comprehensive security, & kekuatan demokrasi.

  • Penekanan kedaulatan dan integritas teritorial serta tidak menggunakan wilayah Asean untuk upaya yang mengancam kedaulatan negara.

  • Pembentukan pasar tunggal dan basis produksi serta upaya memfasilitasi arus perdagangan, investasi, modal, pergerakan pelaku usaha dan tenaga kerja, serta mekanisme penyelesaian sengketa secara damai.

  • Diperkuatnya peran KTT dalam berbagai hal termasuk untuk memutuskan hal yang terkait dengan pelanggaran serius atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan dalam Piagam.

    Intisari Cetak Biru AEC sejatinya memuat kerangka dan elemen, rencana aksi dan target hingga 2015. Salah satu kerangka AEC memuat masing-masing elemen a.l. pasar tunggal dan basis produksi, kawasan ekonomi yang kompetitif, pengembangan UKM dalam rangka integrasi, dan integrasi penuh menuju ekonomi global.

    Pengurangan tarif sampai dengan 2010, mengeliminasi hambatan non-tarif dalam tiga tahap (tahap I/2008, tahap II/2009 dan tahap final/2010), perbaikan rules of origin dan fasilitas perdagangan (seperti Asean Single Windows 2008) menjadi 'titah' dari semangat kelancaran arus barang.

    Sementara itu, semangat kelancaran arus investasi dalam Cetak Biru AEC adalah memfinalisasi Asean Investment Area pada 2008, dan liberalisasi (2008-2009) dengan target awal mengurangi restriksi investasi, hingga misi kerja sama investasi.

    Dalam AEC disebutkan pasar tunggal dan basis produksi ini dapat diwujudkan dengan terciptanya kelancaran arus modal dan liberalisasi keuangan.

    Implementasi cetak biru AEC tetap memerhatikan perbedaan pembangunan dan kesiapan anggota. Khusus Asean-4 (Kamboja, Laos, Myanmar dan Vietnam) memperoleh fleksibilitas waktu pencapaian, sedangkan Indonesia bagian Asean-6 harus sesuai jadwal.

    Ironisnya, para menteri disebut-sebut juga relatif jarang membahasnya, yaitu sekali dalam Asean Economic Minister (AEM) dan materi disiapkan dalam dua-tiga kali pertemuan setingkat dirjen/senior (SEOM). Konon pertemuan tingkat senior itu pun disiapkan oleh Asean Secretariat dari hasil pertemuan Working Group.

    Piagam Liberalisasi

    Hal ini makin mengesankan bahwa dunia usaha terlebih lagi masyarakat nyaris tidak mengetahui kalau nasib mereka dipertaruhkan dalam Piagam 'Liberalisasi' Asean.

    Padahal, setelah Piagam Asean ini ditandatangani, pantang untuk mundur. Bila itu dilakukan tentu akan menurunkan kredibilitas. Kiranya, sudah saatnya pemerintah bersama stakeholders mengkaji implikasi kesepakatan Cetak Biru AEC terhadap kebijakan strategis dan peraturan perundangan terkait prioritas utama.

    Hal penting lainnya mengantisipasi dan persiapan penerapan fleksibilitas untuk sektor yang disepakati sebagai kategori sensitif dan menguasai hajat hidup orang banyak.

    "No question and no time untuk meributkan integrasi ekonomi Asean saat ini, yang harus disiapkan tindakan nyata Cetak Biru AEC setelah Piagam Asean ditandatangani," tegas Edy Putra Irawady, Deputi Menko Perekonomian Bidang Industri dan Perdagangan.

    Adalah kewajiban pemerintah melaporkan pelaksanaannya setiap enam bulan setelah ditandatanganinya PA. Oleh sebab itu, pemerintah harus meningkatkan koordinasi dan mengoptimalkan peluang pasar dan investasi dari kerja sama kawasan ini.

    Bukan sebaliknya, menjadikan Indonesia sebagai tujuan pasar atau tempat mengeksploitasi sumber daya alam yang membuat industri nasional tersingkir dan tidak jadi pemain global. "Petani dan nelayan secara turun menurun hidup pasa-pasan dan angka kemiskinan meningkat," tambahnya.

    Semangat Preamble Asean Charter 'cukup mulia' yaitu memuat komitmen mewujudkan Komunitas Asean yang damai, aman, stabil dan sejahtera dengan target untuk generasi mendatang.

    Namun, ironisnya beberapa bulan sebelum Piagam Asean ini ditandatangani, Malaysia kian agresif mempatenkan berbagai produk asli putra bangsa seperti batik, angklung, bahkan mengklaim karya cipta lagu anak bangsa.

    Pertanyaannya, di mana penghargaan terhadap kedaulatan, persamaan, dan identitas nasional yang menjadi semangat prinsipal Bab I Piagam Asean itu.

    Pertanyaan berikutnya, bagaimana mungkin Thailand juga memberlakukan tarif bea masuk di atas 40% untuk kopi Indonesia misalnya. Padahal, dalam Bab I juga disebutkan penghormatan terhadap peraturan perdagangan Asean, serta penghapusan hambatan perdagangan yang menghambat integrasi ekonomi yang berorientasi pasar.

    Sementara itu, Indonesia terus melangkah maju. Di akhir Oktober, Menkeu Sri Mulyani Indrawati menghapus tarif bea masuk 1.165 produk dari berbagai sektor yang termasuk skema Common Effective Preferential Tariff for Asean Free Trade Area terhitung mundur 1 Januari 2007.

    Indonesia memang selalu menjadi good boy, terus berpacu mengimplementasikan berbagai kesepakatan sesuai jadwal sehingga sering tidak memperhatikan kesiapan industri dalam negeri.

    Tidak jarang kebijakan yang diterbitkan pemerintah tidak bisa diimplementasikan dengan baik, karena bertentangan dengan kebijakan lainnya, seperti Perpres Daftar Negatif Investasi yang akhirnya akan direvisi.

    Kiranya Kepala Negara perlu tegas dalam memberikan arahan dan menunjuk menterinya yang mampu mendorong dan mempunyai nasionalisme tinggi sehingga menjadikan Indonesia sebagai pemain regional.

    Bukan malah menjadikan Tanah Air sebagai target pasar dari negara Asean yang lebih maju seperti Singapura dan Malaysia. Pasar yang besar dan nasib 220 juta penduduk Indonesia dipertaruhkan dalam Piagam Asean, karena hingga saat ini kebijakan pengembangan industri nasional pun masih belum jelas.

    Tentunya kita tidak ingin pasar tunggal dan basis produksi diterjemahkan secara sederhana, bahwa negara Asean lainnya bisa memperoleh bahan bakunya dari Indonesia, selanjutnya diolah dan akhirnya dipasarkan kembali di Tanah Air.

    Kalau itu yang terjadi, pertanyaannya untuk kepentingan siapakah Piagam Asean ini diteken? Negara anggota yang lebih majukah atau perusahaan multinasional yang di negaranya miskin sumber daya alam dan terbatas pasarnya? (neneng.herbawati@bisnis.co.id)

    Oleh Neneng Herbawati
    Wartawan Bisnis Indonesia

  • DINAMIKA "EKONOMI 2008 TUMBUH LEBIH BAIK"

    Ekonomi Makro
    Selasa, 20/11/2007
    DINAMIKA
    'Ekonomi 2008 tumbuh lebih baik'
    SURABAYA: Sejumlah kalangan optimistis terhadap pertumbuhan ekonomi nasional pada 2008 yang diprediksi mencapai 6,5%, meski asumsi itu sangat tergantung pada pergerakan harga minyak mentah dunia yang terus berada di level US$90 lebih per barel.

    Vice President Senior Economic Bank BNI Ryan Kiryanto mengatakan bila mencermati indikator makroekonomi yang terjadi pada 2007, tim ekonomi BNI optimistis proyeksi pertumbuhan 2008 sebesar 6,5% akan tercapai.

    "Pertumbuhan 2008 diprediksi trennya akan lebih baik sedikit dibandingkan dengan capaian 2007. Pertumbuhan itu berada pada level optimistis sebesar 6,5%, proyeksi pesimistis bisa mencapai 6,4%," ungkap Ryan kepada pers seusai Diskusi Prospek Ekonomi dan Politik Indonesia pada 2008 di Surabaya, kemarin. (Bisnis/k21)

    INTEGRASI EKONOMI ASEAN, SIAPA PALING DIUNTUNGKAN?

    Umum
    Selasa, 20/11/2007
    Integrasi ekonomi Asean, siapa paling diuntungkan?
    Denis Hew, peneliti di Institute of Southeast Asian Studies, Singapura, pernah mengatakan dalam satu publikasinya pada Juni 2003 bahwa pembentukan Komunitas Ekonomi Asean (Asean Economic Community/AEC) perlu dilakukan secara bertahap.

    Menurut dia, sebaiknya diupayakan dulu Asean Free Trade Area/AFTA-Plus. Artinya, kawasan perdagangan bebas Asean yang sudah diimplementasikan sejak 2003, diperluas cakupannya sehingga meliputi liberalisasi arus modal dan tenaga kerja sekaligus.

    Selain itu, karena kenyataan bahwa tak semua negara anggota Asean memiliki kemampuan ekonomi yang relatif setara, maka liberalisasi menuju AEC perlu dimotori lebih dulu oleh enam negara, yaitu Singapura, Malaysia, Thailand, Filipina, Indonesia, dan Brunei.

    Sementara itu, Kamboja, Laos, Vietnam dan Myanmar dilibatkan di kemudian hari setelah segala sesuatunya mantap dan memadai. Masih relevankah pendapat Denis Hew?

    Sesuai dengan kesepakatan terakhir, pembentukan AEC yang awalnya diusulkan PM Singapura (waktu itu) Goh Chok Tong dalam KTT Asean di Phnom Penh, Kamboja, pada 4 November 2002 tersebut, dijadwalkan terealisasi pada 2015.

    Hari ini, AEC Blueprint akan dideklarasikan dalam rangkaian KTT ke-13 Asean di Singapura. Momentum ini menandai optimisme para pemimpin negara anggota Asean terkait dengan pembentukan komunitas ekonomi kawasan, yang lagi-lagi mirip dengan pembentukan Masyarakat Ekonomi Eropa beberapa tahun lalu.

    Menteri Perdagangan RI Mari Elka Pangestu, yang selama ini terlibat aktif dalam konseptualisasi AEC Blueprint, belum lama ini mengatakan cetak biru itu merupakan dokumen yang sangat penting untuk menuntun semua negara anggota Asean mewujudkan sebuah komunitas ekonomi pada 2015.

    Menurut dia, cetak biru tersebut akan menuntun proses pembentukan kebijakan di semua negara anggota Asean agar kebijakan nasional dapat bersinergi dengan komitmen regional.

    AEC merupakan satu dari tiga pilar perwujudan Asean Vision 2020. Dua pilar lainnya adalah Asean Security Community dan Asean Socio-Cultural Community.

    Berdasarkan kesepakatan dalam KTT Asean di Cebu, Filipina, Januari lalu, pencapaian integrasi ekonomi melalui AEC akan dipercepat dari 2020 menjadi 2015. Untuk mewujudkan AEC yang dipercepat tersebut, disusunlah AEC Blueprint yang mencakup karakteristik, elemen, rencana aksi prioritas, target dan jadwal pencapaiannya.

    Cetak biru tersebut memuat empat kerangka utama AEC, yaitu single market and production base, competitive economic region, equitable economic development, serta full integration into global economy.

    Dengan pendeklarasian AEC Blueprint, 10 negara anggota Asean harus mengharmonisasikan kebijakan ekonominya, khususnya terkait dengan kebijakan perdagangan dan jasa, kebijakan investasi serta kebijakan ketenagakerjaan yang mengacu pada cetak biru itu.

    Tentu saja akan banyak kendala, lebih-lebih yang terkait kebijakan bea cukai. Denis Hew sejak awal mengisyaratkan sulitnya kebijakan bea cukai setiap negara anggota Asean untuk menghapus hambatan perdagangan dan sejenisnya.

    Siapa paling untung?

    Integrasi perekonomian regional ala AEC yang sedang diupayakan tersebut sesungguhnya merupakan sesuatu yang wajar. Uni Eropa niscaya merupakan contoh paling spektakuler tentang regionalisme perekonomian. Kawasan itu bahkan telah punya mata uang bersama, euro.

    Pertanyaannya kemudian adalah, siapa paling diuntungkan dengan proyek besar pembentukan AEC, khususnya di rangkaian tahapannya?

    Di tingkat ide, integrasi perekonomian Asean yang direkatkan oleh tema liberalisasi kawasan tentu bakal menawarkan aneka peluang dan sekaligus tantangan bagi masing-masing anggota Asean.

    Persoalan bakal muncul dan berpotensi mementahkan pembentukan AEC bila di rangkaian tahapannya beberapa negara merasa tidak mendapat manfaat maksimal atau merasa cenderung dirugikan.

    Problem ini mengandaikan, laju pencapaian kesejahteraan dan kemakmuran antarnegara anggota Asean tetap njomplang. Atau yang lebih mengkhawatirkan bila justru ada negara yang dengan mengikuti tahapan-tahapan pembentukan AEC merasa malah dirugikan. Pada titik ini, agenda pembentukan AEC bisa berantakan.

    Tenggat 2015 memang relatif masih lama. Namun, bergulirnya waktu bisa terasa makin cepat, apalagi bila tekanan ekonomi global kian memaksa berbagai negara melakukan penyesuaian baru, terutama dalam kebijakan perekonomiannya. Melambungnya harga minyak bumi beberapa waktu terakhir adalah contoh nyata.

    Akhirnya, harus diakui bahwa Cetak Biru Komunitas Ekonomi Asean sampai sejauh ini masih merupakan sebentuk konsep yang ideal di tingkat ide, tapi tampaknya bakal menemui aneka hambatan yang tak kalah sengit dan pelik dibandingkan dengan hambatan perdagangan itu sendiri.(tomy.sasangka@bisnis.co.id)

    Oleh Tomy Sasangka
    Wartawan Bisnis Indonesia

    BI : PERBANK HADAPI PENINGKATAN RISIKO 2008

    Keuangan
    Selasa, 20/11/2007
    BI: Perbankan hadapi peningkatan risiko 2008
    JAKARTA: Tingginya harga minyak membuat indeks stabilitas keuangan (Financial Stability Index/FSI) diperkirakan naik ke level 1,27 sekaligus membawa perbankan kembali menghadapi peningkatan sejumlah risiko pada 2008.

    Bank Indonesia memperkirakan indeks stabilitas keuangan pada akhir semester II/2007 mencapai 1,27 atau naik tipis dibandingkan dengan pencapaian pada posisi semester I/2007 sebesar 1,21.

    Naiknya indeks tersebut mencerminkan kualitas stabilitas sistem keuangan yang menurun. Pada akhir semester II/2006, FSI mencapai 1,37 atau nilai cukup rawan bagi sistem keuangan.

    Direktur Direktorat Pengaturan dan Pengawasan Perbankan BI Halim Alamsyah mengatakan sistem keuangan akan terpengaruh ekses likuiditas global, lonjakan harga minyak, serta belum selesainya krisis subprime mortgage.

    Dia menjelaskan perbankan yang menguasai 80% total aset sektor keuangan nasional, akan menghadapi tantangan yang tidak ringan. Di sisi domestik, katanya, bank perlu waspada terhadap dampak persaingan menjelang pemilu terutama terkait kondisi keamanan.

    "Ekses likuiditas masih terjadi meskipun ekspansi kredit pada 2008 akan lebih cepat. Namun, peningkatan sejumlah risiko tetap harus dicermati," jelasnya dalam diskusi Kajian Stabilitas Keuangan, kemarin.

    Menurut dia, potensi instabilitas yang perlu diwaspadai berupa belum tuntasnya penyelesaian restrukturisasi kredit, belum optimalnya penerapan manajemen risiko serta kelemahan dalam sistem informasi manajemen kredit perbankan.

    Dia mencontohkan semakin besarnya penyaluran kredit konsumer tanpa diimbangi kualitas kredit yang membaik, sementara pinjaman untuk investasi dan produksi justru tak besar.

    Stress test

    Namun, Halim menegaskan hasil stress test menunjukkan ketahanan perbankan dari sisi modal dan pembentukan cadangan, saat ini cukup stabil terhadap perubahan indikator makroekonomi seperti nilai tukar dan suku bunga.

    Dia menambahkan sektor korporasi dan konglomerasi turut memperlihatkan ketahanan. Estimasi BI menunjukkan 75 korporasi besar yang dianalisis menunjukkan probability of default sebesar 0,5, jauh lebih baik dibandingkan dengan sebelumnya mendekati level 1.

    BI, kata Halim, optimistis pertumbuhan kredit pada 2008 mencapai di atas 22%. Hingga pekan ketiga Oktober 2007, kredit baru mencapai 23,95% dengan delta sebanyak Rp168 triliun atau di atas ekspektasi akhir tahun Rp150 triliun.

    Kepala Biro Stabilitas Sistem Keuangan BI Wimboh Santoso menyebutkan angka indeks stabilitas keuangan di atas 2 akan membahayakan sistem keuangan. "Pada 2005 kita pernah di atas 2% dan itu sangat tidak menguntungkan. Kali ini kami berharap harga minyak turun sehingga indeksnya juga turun," ujarnya.

    Director Equity Research & Banking Analyst Credit Suisse Securities Indonesia Mirza Adityaswara menambahkan investor memandang positif naiknya pencadangan provisi di perbankan.

    "Saat ini, pencadangan NPL di atas 100% seperti BRI, BCA, Danamon, Panin, dan Lippo. Itu disukai investor dibandingkan dengan dua tahun lalu di mana pencadangan rata-rata hanya 50%," tuturnya.

    Mirza menambahkan bank perlu mencermati dampak aturan dimasukkannya aturan provisi anak perusahaan keuangan. Saat ini beberapa multifinance yang dimiliki bank a.l. WOM Finance, FIF, Adira, Clipan Finance, Oto Multiartha, Astra Sedaya, dan BNI Multifinance. (fahmi.achmad@bisnis.co.id/arif.gunawan@bisnis.co.id)

    Oleh Fahmi Achmad & Arif Gunawan S.
    Bisnis Indonesia